Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

4.29.2010

Jejak Sejarah Larangan Penulisan Hadits.

Salamun 'alaikum.

Nabi Muhammad melarang menulis hadits-nya

Ini telah didokumentasikan dalam Kitab Muslim, Ahmed dan sumber-sumber Kitab Hadis lain bahwa Muhammad telah melarang penulisan hadits-nya. Bukti historis mendukung fakta ini, karena kata-kata dan tindakan (Hadis & Sunnah) dinisbahkan pada Nabi belum muncul hingga abad kedua setelah kematiannya.

Quran telah meramalkan kemungkinan terjadinya pemalsuan/ penciptaan Hadis dan Sunah oleh musuh-musuh Nabi:

"Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jika Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.." 6:112

Mengambil Ibroh dari ayat di atas, maka AL-Quran mengajarkan kepada kita bahwa hal itu adalah kehendak Allah sehingga memungkinkan adanya penciptaan Hadis dan Sunnah yang akan berguna sebagai kriteria untuk mengungkapkan orang-orang yang percaya hanya dengan ucapan mereka, bukan isi hati mereka. Mereka yang tertarik pada Hadis dan Sunnah membuktikan ketidak benaran iman mereka:

"Dan (juga) agar hati kecil orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat cenderung kepada bisikan itu, mereka merasa senang kepadanya dan supaya mereka mengerjakan apa yang mereka (syaitan) kerjakan.." 6:113

Segera setelah kata-kata Al-Quran ini Allah memerintahkan kita untuk mengikuti Al-Quran SAJA, yang Allah gambarkan sebagai "sepenuhnya rinci" sebagai SATU-SATUNYA sumber hukum:

"Maka patutkah aku mencari hakim selain dari Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur'an) kepadamu dengan terperinci? …..” 6:114

Kitab Hadis melaporkan bahwa Nabi memerintahkan untuk TIDAK menulis apa pun darinya kecuali Quran!

Ditunjukkan di bawah ini dua Hadis tersebut yang diambil dari sumber hadits yang paling dapat diandalkan, yaitu Sahih Muslim dan Is-haah Ahmad Ibn Hanbal:

(Nabi berkata, "Jangan menulis apapun dariku kecuali Al Qur'an." [Ahmad, Vol. 1, halaman 171, dan Sahih Muslim]

Hadis ini menyatakan bahwa Nabi mempertahankan larangannya hingga beliau meninggal. [Ahmed, Vol. 1, hal. 192]

(1) Ibn Saeed Al-Khudry melaporkan bahwa Rasul Allah telah berkata,

"Jangan menulis apapun dariku KECUALI QURAN. Siapa saja yang menulis sesuatu selain Al-Quran harus menghapusnya."

Berikut adalah peristiwa sejarah yang terjadi sekitar 30 tahun setelah Nabi Muhammad meninggal yang menunjukkan bahwa Nabi tidak pernah membatalkan perintah untuk tidak menulis dari mulut beliau SELAIN Quran. Namun demikian dalam kitab-kitab hadits terdapat beberapa hadis-hadis palsu yang oleh para ahli Hadis yang sama dianggap sangat lemah, yang mencoba untuk menunjukkan bahwa Muhammad telah mengubah larangannya tentang menulis hadits. Para pembaca hadits semestinya tahu, bahwa kejadian berikut terjadi sekitar 30 tahun setelah Nabi wafat, yang dengan sendirinya akan menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad sebenarnya tidak pernah memberikan otorisasi penulisan hadits sejak beliau mengatakan kepada para pengikutnya untuk tidak menulis selain Al-Quran ..

(2) Dari Ibnu Hanbal;

Zaid bin Tsabit (yang paling dekat penulis wahyu dengan Nabi) mengunjungi Khalifa Mu’aawiyah (lebih dari 30 tahun setelah wafatnya Nabi), dan menceritakan sebuah kisah tentang Nabi. Mu’aawiyah menyukai cerita tersebut dan memerintahkan seseorang untuk menuliskannya. Tapi kata Zaid. "Rosul Allah memerintahkan kita untuk tidak pernah menulis apapun dari hadis-nya,"

(3) Buku terkenal, "Ulum Al-Hadits" karangan Ibn al-Salah, melaporkan sebuah hadis dari Abu Hurairah di mana Abu Hurairah mengatakan bahwa Utusan Allah datang kepada kami ketika kami menulis hadis-hadisnya dan berkata; "Apa yang Anda tulis? " Kami berkata, "Hadis yang kami dengar dari Anda, wahai Utusan Allah." Dia berkata, "Sebuah kitab selain Kitab Allah?!" Kami berkata, "Haruskah kami menceritakan tentang Anda?" Dia berkata, Ceritakanlah tentang aku, hal itu mungkin akan merupakan kebaikan, tetapi orang-orang yang berbohong akan pergi ke neraka. Abu Hurairah berkata, kami kumpulkan apa yang kami tulis tentang Hadis dan membakarnya kedalam api.

(4) Dalam bukunya yang terkenal, "Taq-yeed Al-Ilm", Abu Hurairah berkata, utusan Allah diberitahu bahwa ada orang yang menulis hadits. Dia mengambil ke mimbar masjid dan berkata, "Apa ini buku yang saya dengar Anda tulis? Saya hanya seorang manusia. Siapapun yang memiliki tulisan-tulisan ini pun harus bawa kemari. Abu Hurairah berkata bahwa kami mengumpulkan semua ini dan dibakar mereka dalam api.

(5) Ibn Hanbal dalam kitab Musnad, meriwayatkan sebuah hadis di mana Abdullah bin Umar berkata, "Utusan Allah suatu hari datang kepada kami seolah-olah ia akan segera meninggalkan kami dan berkata," Ketika saya pergi meninggalkan kamu (mati), berpeganglah pada Kitab Allah, haramkan apa yang diharamkan dan halalkan apa yang halal"

Beliau tidak pernah menyebutkan tentang Sunnah dalam hadis-hadis di atas..

(6) Sekali lagi, dalam buku "Taq-yeed Al-Ilm", Abu Saeed Al-Khudry berkata, "Aku meminta ijin kepada Utusan Allah untuk menulis hadis-hadis, tetapi ia menolak untuk memberikan izin."

(7) Haji perpisahan Nabi Muhammad adalah tonggak dalam sejarah Islam. Khotbah terakhir yang diberikan oleh Nabi selama haji ini disaksikan oleh ribuan umat Islam. Namun ada TIGA versi khotbah ini dalam kitab-kitab Hadis. Ini dengan sendirinya mencerminkan tingkat kecurangan dari kitab-kitab Hadis ini padahal adalah banyak yang menyaksikan pidato dari nabi Muhammad paling banyak:.

1 – Versi pertama, "saya meninggalkan kepada kamu semua, apa yang jika kamu pegang teguh, kamu tidak akan sesat, (yaitu) Kitab Allah dan Keluargaku. (Muslim 44 / 4, No. 2408; Ibn Hanbal 4 / 366; Darimi 23 / 1, no. 3319.

Hadits di atas adalah versi yang dipercaya (dibuat ?) oleh Muslim Syiah.

2 – Versi kedua, "Aku meninggalkan kepada kamu semua, apa yang jika kamu pegang teguh, kamu tidak akan sesat, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnahku". (Muwaththa, 46 / 3 )

Redaksi di atas adalah versi yang dipercaya (dibuat ?) oleh Muslim Sunni.

3 – Versi ketiga, " Aku meninggalkan kepada kamu semua, apa yang jika kamu pegang teguh, kamu tidak akan sesat, (yaitu) KITAB ALLAH." (Muslim 15/19, No. 1218; Ibnu Majah 25/84, Abu Dawud 11/56).

Dan HANYA kitab Allah. Versi ini dibenci oleh Muslim Sunni dan Syiah. HANYA versi yang sesuai dengan pernyataan berulang-ulang dalam Qur'an bahwa ajaran Muhammad HANYA QURAN. Banyak Muslim Sunni dan Muslim Syiah yang tidak tahu bahwa versi ini ada di khotbah tersebut. Pada kenyataannya, mereka tidak ingin tahu, kebenaran memang menyakitkan, tetapi ketahuilah bahwa api neraka jauh lebih menyakitkan.

Sejarah pendokumentasian hadits

Penulisan dan dokumentasi Sunah merupakan sesuatu yang menarik dan merupakan bagian penting dari sejarah Islam kita. Dalam semua rinciannya, pembaca sejarah dapat menemukan semua indikasi bahwa Allah mengizinkan terjadinya pemalsuan dari apa yang disebut Hadis dan Sunnah Nabi Muhammad sebagaimana Dia mengatakan kepada kita pada ayat 6:112-113.

Allah berulang kali mengatakan dalam Quran bahwa Kita-Nya, adalah lengkap, sempurna dan sepenuhnya terperinci, lihat 6:19, 38, 114, 115; 50:45, 12:111, dan jika Dia menghendaki tentu Dia dapat memberi kita ratusan Kitab, bukan hanya satu QURAN, lihat ayat 18: 109 dan 31:27. Allah tahu bahwa Al-Quran sudah cukup, dan bahwa mereka yang tidak merasa cukup dengan AL-Quran akan melakukan „mem-berhalakan“ orang-orang seperti Bukhari, Muslim, Ahmed dan lain-lain sebagai pesaing Allah dalam menetapkan hukum-hukum untuk addiin yang besar dan sempurna ini, lihat ayat 9:36,12:40, 30:43.

Hadis dan Khalifah Rashidiin

Keempat Khalifah Rashidiin yang pernah memerintah Muslimin setelah wafatnya Nabi Muhammad, tetap menghormati perintah Nabi dan melarang menulis dan menkoleksi hadis-hadis. Mereka percaya kepada Allah dalam Kitab-Nya dan menerima perintah Nabi.

Abu Bakr pada suatu ketika tidak begitu yakin apakah tetap menjaga apa yang ia ketahui dari hadis-hadis atau tidak. Dia telah mengumpulkan 500 Hadis selama persahabatan yang sangat panjang dengan Nabi Muhammad, tetapi dia tidak bisa tidur sampai akhirnya beliau membakar hadit-hadits tersebut.

Umar Ibn Al-Khattab bersikeras untuk memusnahkan Hadis yang dikumpulkan oleh putranya Abdullah. Sejarah Islam menyebutkan kisah Umar Ibn Al-Khattab yang menahan empat dari sahabat Nabi karena desakan mereka untuk menceritakan Hadis, merika ini adalah Ibnu Mas’oud, Abu al-Dardaa, Abu Mas’oud Al-Anssary dan Abu Dzarr Al-Ghaffary. Umar menyebut Abu Hurairah sebagai pembohong dan mengancam untuk mengirimnya kembali ke Yaman jika dia tidak berhenti mengatakan semua kebohongan tentang Nabi Muhammad. Dia lalu berhenti hingga Umar meninggal, kemudian mulai lagi menceritakan hadits.

Ali bin Abu Thalib, Khalifa keempat, dalam salah satu pidatonya berkata, "Saya mendesak semua orang yang telah menulis sesuatu yang diambil dari Utusan Allah untuk pulang dan menghapusnya. Orang-orang sebelum kamu dihapuskan karena mereka mengikuti Hadis dari ulama mereka dan meninggalkan Kitabullah mereka. " (Sunan Al-Daramy)

Khalifa Umar bin Abdul Aziz, yang mengawali

Abu Hurairah meriwayatkan hadis lebih dari pada orang lain termasuk Abu Bakr, Umar, Ali, dan Aysha yang tinggal bersama nabi sepanjang hidup mereka. Dalam waktu kurang dari dua tahun bersama Nabi, Abu Hurairah mampu meriwayatkan Hadis lebih dari pada semua sahabat Nabi bila dikumpulkan. Dia meriwayatkan hadis sebanyak 5.374. Ibn Hanbal menctat 3.848 Hadis darinya di dalam bukunya. Khalifah Terpimpin, Al-Khulafaa Al-Rashedun, yang memerintah Ummah Muslim setelah wafatnya Nabi Muhammad tetap menghormati keinginan Nabi untuk tidak menulis apa pun KECUALI Al-Quran dan mencela setiap upaya penulisan Hadis dan Sunnah. Komitmen mereka diikuti selama dua abad pertama setelah wafatnya Nabi. Seiring dengan berjalannya waktu, kebohongan-kebohongan tentang Nabi Muhammad tersebar luas dan orang-orang meninggalkan/ mengabaikan Al-Quran dan mencari Hadis, yaitu ketika Khalifa Umar bin Abdul-Aziz mengeluarkan perintah untuk mengizinkan penulisan Hadis dan Sunnah dengan berpikir bahwa hal tersebut akan dapat mengakhiri kebohongan tentang Nabi Muhammad. Namun demikian, pelan namun pasti, sejak saat itulah Islam bergeser dari Diin Allah, Quran, kepada Diin Hadis dan Sunnah yang awalnya dilarang oleh Allah dan Nabi-Nya. Segala puji bagi Allah, Dia tetap menjaga dan melindungi agama-Nya SEMPURNA, Islam dalam kitab-Nya bahwa Dia sebut debagai Hadits TERBAIK (Ahsanal Hadits).

ulumul hadits

Pengertian beberapa istilah dalam Ulumul Hadist
Secara garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dibagi menjadi dua, yaitu ilmu hadits riwayat (riwayah) dan ilmu hadits diroyat (diroyah).

Secara garis besar ilmu-ilmu hadis dapat dikaji menjadi dua, yaitu Ilmu hadis riwayat (riwayah) dan ilmu hadis diroyat (diroyah).

Ilmu hadis riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadis kepada Sahiburillah, Nabi Muhammad SAW. dari segi kelakuan para perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan sanad.

Ilmu hadisriwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara penukilan hadis yang dilakukan oleh para ahli hadis, bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadis dalam suatu kitab. Dari dua pokok asasi ini, terbitlah berbagai-bagai seperti:

A. IImu Rijalil Hadis

llmu Rijalil Hadis ialah:

Artinya:
“Ilmu yang membahas tentang para perawi hadis, baik dari sahabat, tabi’in, maupun dari angkatan sesudahnya .”

Dengan ilmu ini dapatlah kita mengetahui keadaan para perawi menerima hadis dari Rasulullah dan keadaan para perawi yang menerima hadis dari sahabat dan seterusnya. Di dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para perawi, mazhab yang dipegang oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu dalam menerima hadis.

Sungguh penting sekali ilmu ini dipelajari dengan seksama, karena hadis itu terdiri dari sanad dan matan. Maka mengetahui keadaan para perawi yang menjadi sanad merupakan separuh dari pengetahuan. Kitab-kitab yang disusun dalam ilmu ini banyak ragamnya. Ada yang hanya menerangkan riwayat-riwayat ringkas dari para sahabat saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat umum para perawi-perawi, Ada yang menerangkan perawi-perawi yang dipercayai saja, Ada yang menerangkan riwayat-riwayat para perawi yang lemah-lemah, atau para mudallis, atau para pemuat hadis maudu’. Dan ada yang menerangkan sebab-sebab dianggap cacat dan sebab-sebab dipandang adil dengan menyebut kata -kata yang dipakai untuk itu serta martabat perkataan.

Ada yang menerangkan nama-nama yang serupa tulisan berlainan sebutan yang di dalam ilmu hadis disebut Mu’talif dan Mukhtalif. Dan ada yang menerangkan nama-nama perawi yang sama namanya, lain orangnya, Umpamanya Khalil ibnu Ahmad. Nama ini banyak orangnya. lni dinamai Muttafiq dan Muftariq. Dan ada yang menerangkan nama- nama yang serupa tulisan dan sebutan, tetapi berlainan keturunan dalam sebutan, sedang dalam tulisan serupa. Seumpama Muhammad ibnu Aqil dan Muhammad ibnu Uqail. Ini dinamai Musytabah. Dan ada juga yang hanya menyebut tanggal wafat.

Di samping itu ada pula yang hanya menerangkan nama-nama yang terdapat dalam satu-satu kitab saja, atau: beberapa kitab saja. Dalam semua itu para ulama telah berjerih payah menyusun kitab-kitab yang dihajati.

Kitab yang diriwayatkan keadaan para perawi dari golongan sahabat ”

Permulaan ulama yang menyusun kitab riwayat ringkas para sahabat, ialah Al-Bukhari (256 H). Kemudian usaha itu dilaksanakan oleh Muhammad Ibnu Saad, sesudah itu terdapat beberapa ahli lagi, di antaranya, yang penting diterangkan ialah Ibnu Abdil Barr (463 H). Kitabnya bernama AI-Istiab.

Pada permulaan abad ketujuh Hijrah, Izzuddin ibnul Atsir (630 H) mengumpulkan kitab-kitab yang telah disusun sebelum masanya dalam sebuah kitab besar yang dinamai Usdul Gabah. Ibnu Atsir ini adalah saudara dari Majdudin Ibnu Atsir pengarang An-Nihayah fi GaribiI Hadis. Kitab Izzuddin diperbaiki oleh Ai-Dzahabi (747 H) dalam kitab At-Tajrid.

Sesudah itu pada abad kesembilan Hijrah, Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqali menyusun kitabnya yang terkenal dengan nama AI-Ishabah. Dalam kitab ini dikumpulkan Al-Istiab dengan Usdul Gabah dan ditambah dengan yang tidak terdapat dalam kitab-kitab tersebut. Kitab ini telah diringkaskan oleh As-Sayuti dalam kitab Ainul Ishabah.

Al-Bukhori dan muslim telah, menulis juga kitab yang menerangkan nama-nama sahabi yang hanya meriwayatkan suatu hadis saja yang dinamai Wuzdan.

Kemudian, dalam bab ini Yahya ibnu abdul Wahab ibnu Mandah Al-Asbahani (551 H) menulis sebuah kitab yang menerangkan nama-nama sahabat yang hidup 120 tahun.

B. Ilmul Jarhi Wat Takdil

Ilmu Jarhi Wat Takdir, pada hakekatnya merupakan suatu bagian dari ilmu rijalil hadis. Akan tetapi, karena bagian ini dipandang sebagai yang terpenting maka ilmu ini dijadikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri. Yang dimaksud dengan ilmul jarhi wat takdil ialah:

Artinya:
“Ilmu yang menerangkan tentang catatan-catatan yang dihadapkan pada para perawi dan tentang penakdilannya (memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu. ”

Mencacat para perawi (yakni menerangkan keadaannya yang tidak baik, agar orang tidak terpedaya dengan riwayat-riwayatnya), telah tumbuh sejak zaman sahabat.

Menurut keterangan Ibnu Adi (365 H) dalam Muqaddimah kitab AI-Kamil, para ahli telah menyebutkan keadaan-keadaan para perawi sejak zaman sahabat. Di antara para sahabat yang menyebutkan keadaan perawi-perawi hadis ialah Ibnu Abbas (68 H), Ubadah ibnu Shamit (34 H), dan Anas ibnu Malik (93 H).

Di antara tabi’in ialah Asy Syabi(103 H), Ibnu Sirin (110H), Said Ibnu AI-Musaiyab (94 H). Dalam masa mereka itu, masih sedikit orang yang dipandang cacat. Mulai abad kedua Hijrah baru ditemukan banyak orang-orang yang lemah. Kelemahan itu adakalanya karena meng-irsal-kan hadis, adakalanya karena me- rafa-kan ltadis yang sebenarnya mauquf dan adakalanya karena beberapa kesalahan yang tidak disengaja, seperti Abu Harun AI-Abdari (143 H).

Sesudah berakhir masa tabi’in, yaitu pada kira-kira tahun 150 Hijrah, para ahli mulai menyebutkan keadaan-keadaan perawi, menakdil dan menajrihkan mereka. Di antara ulama besar yang memberikan perhatian pada urusan ini, ialah Yahya. ibnu Said Al-Qattan (189H), Abdur Rachman ibnu Mahdi (198 H)”, sesudah itu, Yazid Ibnu Harun(189 H), Abu Daud At-Tahyalisi (204 H), Abdur Razaq bin Human (211 H).Sesudah itu, barulah para ahli menyusun kitab-kitab jarah dan takdil. Di dalamnya diterangkan keadaan para perawi, yang boleh diterima riwayatnya dan yang ditolak.

Di antara pemuka-pemuka jarah dan takdil ialah Yahya ibnu Main (233 H), Ahmad ibnu Hanbal (241 H), MUhammad ibnu Saad (230 H),Ali Ibnul Madini (234 H), Abu Bakar ibnu Syaibah (235 H), Ishaq ibnu Rahawaih (237 H). Sesudah itu, Ad-Darimi (255 H),Al-Bukhari (256 H), Al-Ajali(261 H), Muslim (251 H), Abu Zurah (264 H), Baqi ibnu Makhlad (276 H), Abu Zurah Ad-Dimasyqi (281 H).

Kemudian pada tiap-tiap masa terdapat ulama-ulama yang memperhatikan keadaan perawi, hingga sampai pada ibnu Hajar Asqalani (852 H).

Kitab-kitab yang disusun mengenai jarah dan taqdil, ada beberapa macam. Ada yang menerangkan orang-orang yang dipercayai saja, ada yang menerangkan orang-orang yang lemah saja, atau orang-orang yang menadlieskan hadis. dan ada pula yang melengkapi semuanya. Di samping itu, ada yang menerangkan perawi-perawi suatu kitab saja atau beberapa kitab dan ada yang melengkapi segala kitab.

Di antara kitab yang melengkapi semua itu ialah: Kitab Tabaqat Muhammad ibnu Saad Az-Zuhri Al-Basari (23Q H). Kitab ini sangat besar. Di dalamnya terdapat nama-nama sahabat nama-nama tabi’in dan orang-orang sesudahnya. Kemudian berusaha pula beberapa ulama besar lain, di antaranya Ali ibnul Madini(234 H), Al-Bukhari, Muslim; Al-Hariwi (301 H) dan ibnu Hatim (327 H). Dan yang sangat berguna bagi ahli hadis dan fiqih ialah At-Takmil susunan Al-Imam ibnu Katsir.

Diantara kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang dapat dipercayai saja ialah Kitab As-Siqat, karangan Al-Ajaly (261 H) dan kitab As-Siqat karangan Abu Hatim ibnu Hibban Al-Busty. Masuk dalam bagian ini adalah kitab-kitab yang menerangkan tingkatan penghapal-penghapal hadis. Banyak pula ulama yang menyusun kitab ini, di antaranya, Az-Zahabi, Ibnu Hajar Al-Asqalani dan As-Sayuti.

Diantara kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang lemah-lemah saja ialah: Kitab Ad-Duafa, karangan Al-Bukhari dan kitab Ad- Duafa karangan ibnul Jauzi (587 H)

C. IImu Illail Hadis

Ilmu Illial Hadis, ialah:

Artinya:
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat mencacatkan hadis.

Yakni menyambung yang munqati, merafakan yang mauqu memasukkan satu hadis ke dalam hadis yang lain dan yang serupa itu Semuanya ini, bila diketahui, dapat merusakkan kesahihan hadis.

Ilmu ini merupakan semulia-mulia ilmu yang berpautan dengan hadis, dan sehalus-halusnya. Tak dapat diketahui penyakit-penyakit hadis melainkan oleh ulama yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang martabat-martabat perawi dan mempunyai malakah yang kuat terhadap sanad dan matan-matan hadis.

Di antara para ulama yang menulis ilmu ini, ialah Ibnul Madini (23 H), Ibnu Abi Hatim (327 H), kitab beliau sangat baik dan dinamai Kitab Illial Hadis. Selain itu, ulama yang menulis kitab ini adalah AI-lmam Muslim (261 H), Ad-Daruqutni (357 H) dan Muhammad ibnu Abdillah AI-Hakim.

D. Ilmun nasil wal mansuh

Ilmun nasih wal Mansuh, ialah:

Artinya:
“ilmu yang menerangkan hadis-hadis yang sudah dimansuhkan dan yang menasihkannya. ”

Apabila didapati suatu hadis yang maqbul, tidak ada yang memberikan perlawanan maka hadis tersebut dinamai Muhkam. Namun jika dilawan oleh hadis yang sederajatnya, tetapi dikumpulkan dengan mudah maka hadis itu dinamai Mukhatakiful Hadis. Jika tak mungkin dikumpul dan diketahui mana yang terkemudian, maka yang terkemudian itu, dinamai Nasih dan yang terdahulu dinamai Mansuh.

Banyak para ahli yang menyusun kitab-kitab nasih dan mam’uh ini, di antaranya Ahmad ibnu Ishaq Ad-Dillary (318 H), Muhammad ibnu Bahar AI-Asbahani (322 H), Alunad ibnu Muhaminad An-Nah-has (338 H) Dan sesudah itu terdapat beberapa ulama lagi yang menyusunnya, yaitu Muhammad ibnu Musa Al-Hazimi (584 H) menyusun kitabnya, yang dinamai Al-lktibar. Kitab AI-Iktibar itu telah diringkaskan oleh Ibnu Abdil Haq (744 H) .

E. Ilmu Asbabi Wuruddil Hadis, ialah:

Ilmu Asbabi Wuruddil Hadis, ialah:

Artinya:
“Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi yang menurunkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menurunkan itu.”

Penting diketahui, karena ilmu itu menolong kita dalam memahami hadis, sebagaimana ilmu Ashabin Nuzul menolong kita dalam memahami Al-Quran.

UIama yang mula-mula menyusun kitab ini dan kitabnya ada dalam masyarakat iaIah Abu Hafas ibnu Umar Muhammad ibnu Raja Al-Ukbari, dari murid Ahmad (309 H), Dan kemudian dituliskan pula oleh Ibrahim ibhu Muhammad, yang terkenal dengan nama Ibnu Hamzah Al Husaini (1120 H), dalam kitabnya AI-Bayan Wat Tarif yang telah dicetak pada tahun 1329 H

F. Ilmu Talfiqil Hadis

Ilmu Talfiqil Hadis, ialah:

Artinya: “Ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadis-hadis yang isinya berlawanan. “

Cara mengumpulkannya adakalanya dengan menakhsiskan yang ‘amm, atau menaqyidkan yang mutlak, atau dengan memandang banyaknya yangterjadi.

ilmu ini dinamai juga dengan ilmu Mukhtaliful Hadis. Di antara para ulama besar yang telah berusaha menyusun, ilmu ini ialah Al-Imamusy Syafii (204 H), Ibnu Qurtaibah (276 H), At-Tahawi (321 H) dan ibnu Jauzi (597 H). Kitabnya bernama At-Tahqiq, kitab ini sudah disyarahkan oleh Al-Ustaz Ahmad Muhammad Syakir dan baik sekali nilainya.

Sanad dan Matan Hadist

Kedudukan sanad dalam hadits sangat penting, karena hadits yang diperoleh/diriwaytkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadits dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadits yang sahih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam.

A. PENGERTIAN SANAD DAN MATAN HADIS

Sanad dari segi bahasa artinya (sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran). Sedangkan menurut istilah ahli hadis, sanad yaitu:

(Jalan yang menyampaikan kepada matan hadis). Contoh :

Artinya:
“Dikhabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari Nafi, yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah sebagian dari antara kamu membeli barang yang sedang dibeli oleh sebagian yang lainnya. ” (Al-Hadis)

Dalam hadis tersebut dinamakan sanad adalah:

(Dikhabarkan kepada kami oleh Malik yang menerimanya dari nafi yang menerimanya dari Abdullah ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:…)

Matan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, mengikat. Sedangkan menurut istilah ahli hadis, matan yaitu:

(perkataan yang disebut pada akhir sanad, yakni sabda Nabi SAW yang disebut sesudah habis disebutkan sanadnya) .

Artinya:
” Dari Muhammad yang diterima dari Abu Salamah yang diterimanya dari Abu Hurairah. bahwa Rasulullah SAW bersabda; “Seandainya tidak memberatkan terhadap umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak (menggosok gigi) setiap akan melakukan salat. ” (Al-Hadis)

Adapun yang disebut matan dalam hadis tersebut yaitu:

B. KEDUDUKAN SANAD DAN MATAN HADIS

Para ahli hadis sangat hati-hati dalam menerima suatu hadis kecuali apabila mengenal dari siapa mereka menerima setelah benar-benar dapat dipercaya. Pada umumnya riwayat dari golongan sahabat tidak disyaratkan apa-apa untuk diterima periwayatannya. Akan tetapi mereka pun sangat hati-hati dalam menerima hadis .

Pada masa Abu bakar r.a. dan Umar r.a. periwayatan hadis diawasi secara hati-hati dan tidak akan diterima jika tidak disaksikan kebenarannya oleh seorang lain. Ali bin Abu Thalib tidak menerima hadis sebelum yang meriwayatkannya disumpah.

Meminta seorang saksi kepada perawi, bukanlah merupakan keharusan dan hanya merupakan jalan untuk menguatkan hati dalam menerima yang berisikan itu. Jika dirasa tak perlu meminta saksi atau sumpah para perawi, mereka pun menerima periwayatannya.

Adapun meminta seseorang saksi atau menyeluruh perawi untuk bersumpah untuk membenarkan riwayatnya, tidak dipandang sebagai suatu undang-undang umum diterima atau tidaknya periwayatan hadis. Yang diperlukan dalam menerima hadis adalah adanya kepercayaan penuh kepada perawi. Jika sewaktu-waktu ragu tentang riwayatnya, maka perlu didatangkan saksi/keterangan.

Kedudukan sanad dalam hadis sangat penting, karena hadis yang diperoleh/ diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkannya. Dengan sanad suatu periwayatan hadis dapat diketahui mana yang dapat diterima atau ditolak dan mana hadis yang sahih atau tidak, untuk diamalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum Islam. Ada beberapa hadis dan atsar yang menerangkan keutamaan sanad, di antaranya yaitu: Diriwayatkan oleh muslim dari Ibnu Sirin, bahwa beliau berkata:

Artinya:
“Ilmu ini (hadis ini), idlah agama, karena itu telitilah orang-orang yang kamu mengambil agamamu dari mereka,” Abdullah lbnu Mubarak berkata:

Artinya:
“Menerangkan sanad hadis, termasuk tugas agama Andaikata tidak diperlukan sanad, tentu siapa saja dapat mengatakan apa yang dikehendakinya. Antara kami dengan mereka, ialah sanad. Perumpamaan orang yang mencari hukum-hukum agamanya, tanpa memerlukan sanad, adalah seperti orang yang menaiki loteng tanpa tangga.”

Asy-Syafii berkata.

Artinya:
“Perumpamaan orang yang mencari (menerima) hadis tanpa sanad, sama dengan orang yang mengumpulkan kayu api di malam hari. ”

Perhatian terhadap sanad di masa sahabat yaitu dengan menghapal sanad-sanad itu dan mereka mempuyai daya ingat yang luar biasa. Dengan adanya perhatian mereka maka terpelihara sunnah Rasul dari tangan-tangan ahli bid’ah dan para pendusta. Karenanya pula imam- imam hadis berusaha pergi dan melawat ke berbagai kota untuk memperoleh sanad yang terdekat dengan Rasul yang dilakukan sanad ‘aali

Ibn Hazm mengatakan bahwa nukilan orang kepercayaan dari Orang yang dipercaya hingga sampai kepada Nabi SAW. dengan bersambung-sambung perawi-perawinya adalah suatu keistimewaan dari Allah khususnya kepada orang-orang Islam.

Memperhatikan sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari ketentuan-ketentuan umat Islam.

sumber :ciberMQ.com

METODE TAKHRIJ HADITS

Subhan
1. Takhrij Hadits dilihat dari keadaan sanadnya
Diantara keadaan-keadaan sanad yang diketahui disisi para ahli hadits adalah seperti musalsal, riwayat seorang rawi dari ayahnya dari kakeknya, seperti riwayat ‘Amr Ibn Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, atau riwayat as-Sabiq wa al-Lahiq, seperti dua orang rawi yang berjauhan tahun wafatnya dari apa yang disanksikan terputusnya, meriwayatkan hadits dari seorang syaikh atau riwayat al-Abaa ‘an al-Abnaa atau riwayat al-Kabir ‘an ash-Shaghir dan yang semacam itu.
Hal itu akan memudahkan pencarian sanad dan matan hadits. Dan diantara kitab-kitab yang menyajikan hal itu ialah :
1. al-Manahil as-Silsilah fii al-Ahadits al-Musalsalah. Karangan Syaikh Muhammad Abd al-Baqi al- Ayyubi (1333 H). dan menyebarluaskannya Dar al-Kutub al-Ilmiyyah- Beirut pada tahun 1403 H/1982 M.
2. Nudhum al-La-ali al-Mutanatsirah fi al-Ahadits al-Mutawatirah, karangan Abu al-Faidh Muhammad Murtadha az-Zabidi (1205 H). dan menyebarluaskannya Dar al-Kutub al-Ilmiyyah- Beirut pada tahun 1405 H/1985 M
3. Man rawa ‘an Abihi ‘an Jaddihi, karangan Zainuddin Abi al-Ad’l Qasim Ibn Qathlabugha (879 H). dan menyebarluaskannya Maktabah al-Ma’la –Kuwait pada tahun 1409 H/1988 M
4. as-Sabiq wa al-Lahiq fi tabaaud ma baina wafati rawiyain ‘an syaikh wahid, karangan Abu Bakr Ahmad Ibn ‘Ali al-Khathib al-Baghdadi (463 H). dan disebarluaskan oleh Dar Thayyibah – Riyadh pada tahun 1402 H/1983 M
2. Takhrij hadits dilihat dari segi keadaan matannya
Sesungguhnuya orang yang memperdalami ilmu hadits, mereka mengetahui bahwa disana terdapat tanda-tanda dalam hadits yang menunjukan keadaannya dan yang membedakannya dari yang lain. Seperti keadaan hadits itu ialah hadits qudsi atau keadaan hadits itu hadits masyhur di lisan orang-orang mengenai perbedaan hukum-hukumnya atau padanya terdapat ciri-ciri kedustaan, seperti cacat pada makna atau lafadznya atau pula bertentangannya dengan yang lebih sharih dan shahih.
Dan dengan ciri-ciri seperti diatas akan memudahkan bagi peneliti mencari sumber hadits. Adapun diantara kitab-kitab yang membahas hal-hal diatas adalah:
1. al-Maqashid as-Sunniyyah fii al-ahadits al-Ilahiyyah, karangan Abu al-Qasim ‘Ali Ibn Bulban al-Maqdisi (684 H)
2. al-Maqashid al-Hasanah fii Bayan Katsir min al-Ahadits al-Musytaharah ‘ala al-Alsinat, karangan Syam ad-Din Muhammad Ibn Abd ar-Rahman as-Sakhawi (902 H)
3. al-Ithafat as-Sunniyyah fi al-Ahadits al-Qudsiyyah, karangan Syaikh Muhammad al-Madani (1200 H)
4. Kasyf al-Khafa ma Mazil al-Ilbas ‘an ma isytahara ‘alaa alsinat an-Nas, karangan Syaikh Ismail Ibn Muhammad al-‘Ajaluni al-Jarrahi (1162 H)
5. Kaifiyyah Mentakhrij Hadits Secara Umum
5.1. Metode alternatif yang ideal untuk mentakhrij Hadits
Hendaklah peneliti ketika memulai mentakhrij nash apapun, memperhatikan dengan baik padanya karena terkadang lafadz hadits yang ditemukan tidak sesuai dengan apa yang asli dari kitab sumbernya, tetapi ia diriwayatkan dari segi maknanya (riwayat bi al-ma’na) atau terkadang tersusun lafadz itu dari dua hadits atau lebih.
Atau terkadang hanya potongan dari matan haditsnya saja yang disebut, ada kalanya ditengah-tengah atau akhirnya atau barang kali di awalnya.
Atau terkadang keadaannya adalah hadits yang utuh atau sempurna namun sanadnya tidak disebutkan.
Atau menyebutkan dengan sanad dan lafadznya pada satu kitab diantara kitab-kitab yang diakui. Demikianlah, adapun metode alternatif yang ideal untuk keadaan-keadaan diatas ialah :
1. Kaifiyyah takhrij nash yang diriwayatkan dengan maknanya.
Kita perhatikan nash yang ada pada tangan kita kemudian kita perkirakan dengan seksama pada bab apa kemungkinan nash itu ada kemudian kita memulai pencarian dengan menggunakan metode takhrij dilihat dari temanya sampai bila terkumpul disisi kita, hadits-hadits yang mungkin mengandung setiap dari padanya itu makna yang kita cari, kita perhatikan takhrij setiap hadits itu dengan melihat lafadz dan sanadnya.
Contoh : kita dapati pada sebuah kitab diantara kitab-kitab fiqh sebuah hadits :

Artinya : “Diriwayatkan bahwa sanya Nabi SAW beliau senantiasa bersiwak”
Maka nash ini adalah riwayat bagi perbuatan Nabi SAW dan kalau kita mencari sebagian lafadz-lafadznya niscaya kita tidak akan menemukannya dengan lafadz ini, karena hadits yang menerangkan bahwa Nabi SAW senantiasa mendawamkan siwak diriwayatkan dengan periwayatan-periwayatan yang banyak pada kejadian yang berbeda namun kesemuanya itu menunjukan atas berkesinambungannya Nabi Saw dalam bersiwak.
Maka yang pertama kita lakukan ialah memeriksa nash ini dalam bab manakah yang mungkin kita bisa menemukannya, dan galibnya siwak itu berkaitan dengan Thaharah (bersuci), karena siwak adalah alat pencuci untuk mulut, maka pencarian kita pada kitab Thaharah bab siwak kemudian kita merujuk pada kitab-kitab hadits yangdisusun berdasarkan bab keilmuan atau fiqh dan cari pada bab tersebut tentang lafadz-lafadz hadits yang memberi faidah bahwa Nabi SAW mendawamkan siwak.
Sampai bila terkumpul hadits-hadits pada makna ini, kita mengulangi sekali lagi mentakhrij dengan menggunakan metode peninjauan sanad dengan mempergunakan mu’jam-mu’jam Mufahrasah li Alfadz al-Hadits. Sehingga bisa telihat hadits itu pada sumber-sumber yang sama mengeluarkan hadits tersebut.
Setelah itu, kita mulai mengumpulkannya dan memperhatikan jalan-jalan dan keadaan sanadnya sampai kita bisa membedakan yang shahih dari yang dha’if dari yang hasan.
2. Kaifiyyah Takhrij Hadits bila tersusun dari dua hadits atau lebih.
Umpamanya hadits berikut ini :




Artinya:
Bahwa sanya Nabi SAW lewat kepada kambing milik Maimunah yang telah mati kemudian beliau bersabda : “mengapa kalian tidak mengambil kulitnya kemudian kalian menyamaknya maka kalian bisa mengambil manfaat darinya ?” maka ditanyakan : “sesungguhnya ia (kambing) itu adalah bangkai” maka Rasulallah menjawab : “apa saja kulit yang disamak maka sungguh ia telah suci”
Maka susunan itu terdiri dari dua hadits dan tidak akan tampak jelas hal itu kecuali setelah mentakhrijnya.
Maka metode takhrij nash ini ialah dengan melihat lafadz dan tema fiqhnya yang terkandung dalam hadits.
Adapun takhrij dengan melihat lafadz-lafadznya ialah dengan jalan menentukan awal lafadz Nabi, seperti:


Atau bisa pula dari jalan lafadz-lafadz yang ada pada nash. Seperti :

Adapun metode takhrij dengan melihat tema haditsnya maka ‘pemanfaatan kulit bangkai kambing’ terkadang digunakan wadah air maka ada kalanya suci ataupun najis, maka berdasarkan hal itulah mungkin terkandung dalam kitab thaharah dalam bab bejana, kemudian kita mencarinya pada bab-bab ini dalam kitab-kitab yang disusun hadits-hadits berdasarkan bab ilmiyyah sampai kita mendapatkan hadits itu.
Kemudian setelah itu kita meningkatkan takhrij hadits hadits dilihat dari jalan sanadnya untuk penyempurnaan takhrij, sampai bila terkumpul pada kita hadits-hadits mengenai bab ini, niscaya kita bisa memisahkan atau membedakan diantara dua hadits yang ada pada satu susunan itu. Dan bisa pula kita mengetahui keshahihan dan kedla’ifan setiap hadits.
3. Bila potongan hadits itulah yang ada pada tangan peneliti.
Maka metode yang paling dekat untuk mentakhrij Hadits disini ialah mentakhrij dari jalan lafadz-lafadznya. Bila keadaan potongan hadits yang ada pada tangan kita itu mengandung hukum syara’ atau tema ilmiyyah memungkinkan mentakhrijnya juga dari jalan temanya itu.
Kemudian setelah mentakhrij nash itu dan menelaah satu atau beberapa sanadnya, lakukan takhrij dari jalan sanad dan demikianlah seterusnya seperti diatas.
4. Bila hadits itu sempurna lafadznya namun tidak disebut sanad atau orang yang meriwayatkannya dari karangan sahabat, maka mentakhrijnya dengan jalan melihat lafadz dan temanya juga kemudian setelah itu dari jalan sanadnya.
5. bila keadaan hadits itu disebutkan dengan sanad dan lafadznya pada sebuah kitab diantara kitab-kitab yang diakui. Seperti : Sunan Abu Dawud, al-Jami’ Imam at-Tirmidzi dan yang semacamnya.
Maka metode-metode yang 3 dalam Takhrij Hadits bisa membantunya tanpa ada pengutamaan satu sama lainnya.
Maka hendaklah peneliti memilih yang paling berhubungan dan yang paling mudah dengan menisbatkan kepada adanya sumber-sumber atau rujukan-rujukan yang ada pada tangan peneliti, maka mulailah umpamanya dari jalan melihat sanadnya atau melihat lafadznya atau dari jalan melihat temanya, akan tetapi satu metode tidak akan mencukupi dari yang lainnya tetapi mesti untuk kesempurnaan takhrij itu menggunakan metode-metode yang lain pula karena satu sama lain saling melengkapi.
5.2. Syajarah al-Isnad (Pohon Sanad)
Sesungguhnya diantara yang membantu peneliti dalam mentakhrij dan menjelaskan bentuk-bentuk mutabi’ dan syahid ialah dengan mengambil bantuan dari gambar pohon sanad hadits-hadits yang di takhrij .
5.2.1. Ta’rifnya
Ialah ungkapan dari gambar yang bersifat penjelasan yang tersusun padanya rawi-rawi hadits atau hadits-hadits yang mempunyai satu tema sesuai dengan susunan mereka dalam sanad berserta penjelasan tempat-tempat bertemu dan berpisah padanya.
5.2.2. Macam-macamnya
Dia terbagi kepada dua macam yang pokok, yaitu :
1. Pohon sanad hadits yang diriwayatkan pada satu sumber (mukharrij) dengan beberapa jalan.
2. Pohon sanad bagi hadits yang diriwayatkan pada beberapa sumber yang banyak dengan jalan yang banyak pula.
5.2.3. Contoh-contoh dan kaifiyyah penggambaran
a. Contoh macam yang pertama:
Seperti seorang penyusun kitab dari kitab-kitab sunnah, contohnya; Imam Ahmad atau Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari beberap[a jalan dari seorang sahabat atau lebih. Maka contoh atas apa yang telah dikeluarkan Imam Ahmad dalam Musnadnya :
• (3/281): Ia telah berkata : telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibn Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Abd al-Aziz dari Anas Ibn Malik, Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda : “ bersahurlah kalian karena pada sahur itu terdapat berkah.” Maka sungguh telajh mengeluarkannya pada beberapa tempat dengan jalan-jalan yang berbeda.
• (3/258) : Ia berkata: telah menceritakan kepada kami Affan telah menceritakan kepada kami Hammad Ibn Salamah telah menceritakan kepada kami Abd al-Aziz Ibn Shuhaib dari Anas.
• (3/229) : Ia berkata : telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah dari Abd al-Aziz dan Qatadah dari Anas.
• (3/99) : Ia berkata : telah menceritakan kepada kami Husyaim telah memberitakan kepada kami ‘Abd al-Aziz dan Ismail dari ‘Abd al-‘Aziz dari Anas.
• (3/215) Ia berkata : telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibn Bakr, telah memberitakan kepada kami Sa’id dari Qatadah dari Anas.
• (3/243) : Ia berkata : telah menceritakan kepada kami Suraij, telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah dari Qatadah dari Anas.
Kaifiyyah menggambar Syajar al-Isnad untuk hadits diatas perhatikanlah dengan seksama pada hadits ini atas poin-poin berikut :
1. Siapa rawi yang meriwayatkan hadits dari sahabat ?
2. Siapa rawi-rawi dari tabi’in ?
3. Guru-guru Imam Ahmad.
Dari sana kita lihat bahwa rawi-rawi yang meriwayatkan dari sahabat ialah Abd al-‘Aziz dan Qatadah.
Dan bahwa sanya perawi-perawi dari ‘Abd al-‘Aziz ialah Husyaim, Ismail, Syu’bah dan Hammad.
Dan kita dapati bahwa sanya perawi dari Qatadah ialah Sa’id dan mengingat Abu ‘Awanah meriwayatkan dari ‘Abd al-‘Aziz dan Qatadah secara bersama maka gambar pohon setelah itu bisa dengan dua cara :
a. Ra’siyy ( dari arah atas kebawah )
b. Ufuqiyy (dari arah kanan menyamping kekiri)
Cara pertama (a) : Syajarah al-Isnad Ra’siyy
- kita memulai dengan nama sahabat sebagai rawi hadits, maka umpamanya rawi ialah Anas maka ditulis pada tengah-tengah garis paling atas
- kemudian kita memecah jalan setelah sahabat dengan dua garis kepada dua orang rawi (tabi’in), yaitu Qatadah dan ‘Abdal-‘Aziz dan kita menjadikannya pada satu garis yang sama untuk menjelaskan bahwa mereka dalam satu martabat.
- Dan dimana perawi-perawi dari ‘Abd al-‘Aziz itu ialah Husyaim, Ismail, Syu’bah dan Hammad, dan perwai-perawi dari Qatadah ialah Sa’id. Sedangkan Abu ;’Awanah meriwayatkan dari keduanya (Abd al-‘Aziz dan Qatadah). Maka ketika itu kita menjadikan tempat bersandar sanad kepada Abd al-‘Aziz, yaitu bahwa ia yang mempunyai bagian yang paling besar dari garis/baris dan kita tinggalkan tempat untuk dua orang rawi Qatadah.
- Kemudian ketika menyusun para rawi dari ‘Abd al-‘Aziz kita menyatukan garis dari Abu ‘Awanah kepada Qatadah, karena Abu ‘Awanah meriwayatkan dari keduanya (Qatadahdan ‘Abd al-‘Aziz), maka kita menjadikannya pada satu tempat, sampai bisa kita tarik garis tanpa terputus dan diulang.
- Kemudian kita jadikan Sa’id pada tempat yang lain yang sejajar dengan Abu ‘Awanah untuk menunjukan bahwa mereka dalam satu Thabaqat/martabat. Demikian seterusnya.
- Kemudian tulis di akhir sumbernya (mukharrij).









Apa yang kita perhatikan dari pohon diatas ?
Kita perhatikan poin-poin berikut ini :
1. Bahwa riwayat Ahmad melalui Husyaim dan Ismail adalah sanad ‘Aliyy bila dibandingkan dengan periwayatannya melaui Ibn Ja’far,. Affan, Suraij, Yunus dan Ibn Bakr. Maka ini merupakan sanad nazil.
2. Bahwa sanya Abu ‘Awanah menjadi mutabi’ Sa’id Ibn Abi ‘Arubah dari Qatadah.
3. Bahwa sanya Yunus dan Suraijh keduannya meriwayatkan dari Abu ‘Awanah, ketika Yunus menyendiri dengan periwayatannya dari Qatadah sambil disertai Abd al’Aziz (oleh karena itu kita rumuzkan pada pohon itu dengan anak panah yang terbelah dua).

Contoh kedua (b): Syajarah al-Isnad Ufuqiyy
Maka kita memulai dengan penulisan nama sahabat pada sebelah kanan (dalam penulisan arab) kemudian mengarahkan para rawi ke sebelah kiri sampai ujung martabat mereka.







Adapun jika keadaan hadits itu diriwayatkan oleh beberapa orang sahabat sedangkan sumbernya satu, maka alangkah bauiknya kita menjadikan bagi tiap orang sahabat satu pohon diluar konsep berdasarkan sistematika yang telah kita jelaskan. Umpamanya : Hadits diatas tadi, Imam Ahmadpun meriwayatkan dalam kitabnya melalui jalan Abi Sa’id al-Khudriyy dan Abu Hurairah.
Telah berkata Imam Ahmad dalam Musnadnya :
• (2/377) : telah menceritakan kepada kami ‘Abdar-Razaq, ia berkata dari ‘Atha dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : “ bersahurlah kalian karena pada sahur itu terdapat berkah.”
• (2/477) : telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami Ibn Abi Laila ‘Atha dari Abu Hurairah.
• (3/32) : telah menceritakan kepada kami al-Muththalib Ibn Ziyad dari Ibn Abi Laila dari ‘Athiyyah al-‘Aufiyy dari abu Sa’id al-Khudriyy bahwa sanya Rasulullah SAW bersabda : “ bersahurlah kalian karena pada sahur itu terdapat berkah.”
Maka kalau kita buat pohon adalah sebagai berikut:








Apa yang kita perhatikan dari pohon ini ?
Dengan menyandarkan kepada penelitian-penelitian yang telah lalu terhadap pohon sanad hadits Anas, kita perhatikan yhang berikut ini :
1. bahwa sanya sanad-sanad Abu Hurairah dan Abu Sa’id berkumpul pada Muhammad Ibn Abd ar-Rahman Ibn Abi Laila.
2. Bahwa sanya sanad Abu Hurairah dari jalan ‘Abd ar-Razaq adalah sanad Nazil disisi Ahmad dengan dinisbatkan kepada sanad-sanad yang lain.
3. Bahwa sanya ‘Atha itu adalah syahid bagi ‘Athiyyah dan bukanlah mutabi’, karena sesungguhnya mereka berdua meriwayatkan dari seorang sahabat.
4. Bahwa hadits masing-masing sahabat menjadi syahid bagi yang lain. Maka akan tampak kepada kiata dengan cepat syahid-syahid dan martabat-martabat perawi-perawinya pada pohon itu.

b. Contoh macam yang kedua
Yaitu gambar pohon sanad untuk sumber-sumber (mukharrij) yang banyak yang meriwayatkan hadits dari beberapa jalan kepada sahabat.
Kita perhatikan pohon sanad yang tela lalu yang ada pada satu sumber, yaitu Ahmad. Maka kalau kiota takhrij hadits itu sendiri dari beberapa kitab yang lain, maka kita akan dapatkan bahwa hadits Anas telah dikeluarkan oleh 16 sumber rujukan (kitab hadits), dan hadits Abu Hurairah oleh 5 rujukan sedangkan Abu Sa’id sebanyak dua sumber rujukan.
Maka yang utama ialah dijadikan bagi setiap orang sahabat, sebuah pohon sanad. Karena banyaknya cabang-cabang sanad.

C. Ketentuan-Ketentuan Hukum Setelah Mentakhrij Hadits
1. Memperhatikan keadaan rijal sanadnya.
Yaitu dari segi dua ilmu, Tarikh ar-Ruwat dan al-Jarh wa at-Ta’dil. Maka hendaklah peneliti mengenal baik kedua ilmu ini, karena temasuk diantara kemestian disisi para muhaddits mengetahui tarikh ar-Ruwat dan thabaqat mereka. Dan faidahnya ialah terjaga dari tercampurnya rawi-rawi yang serupa namanya, bisa melakukan penelaahan tentang shighah tadlis dan bisa memahami hakikat yang dimaksud dengan al-‘an’anah.
Dan diantara kemestian pula, mengetahui kelahiran-kelahiran dan kewafatan-kewafatan mereka, karena dengan mengetahui keduanya akan terjaga dari pengakuan orang yang mengaku-ngaku bertemu dengan sebagian mereka, sedang pada perkara yang sebenarnya tidaklah demikian.
Demikian pula mengetahui negara-negara dan tanah air mereka. Dan faidahnya ialah terjaga dari tercampurnya dua nama yang sama dalam pengucapan tetapi berbeda dalam penisbatan.
Dan diantaranya lagi, mesti mengetahui al-Muttafiq wa al-Muftariq, karena para rawi itu jika sama nama-nama mereka dan nama ayah-ayah mereka sampai keatas sedangkan personalianya berbeda, atau mereka sama dalam kunyah dan nisbatnya, dikhawatirkan disangkanya dua orang itu seorang, maka kita perlu pula mengetahui hal ini.
Demikian pula al-Muhmal dari nama-nama rawi, karena khawatir yang sebenarnya dua orang dianggap seorang.
Dan juga al-Mu’talif wa al-Mukhtalif, dan al-Mutasyabih. Kesemua itu merupakan ketentuan-ketentuan hukum yang mesti diperhatikan oleh peneliti.
2. Melihat kepada keadaan riwayat dari segi bersambung dan terputusnya.
Penyampaian (al-Adaa) dan penerimaan (at-Tahammul) hadits merupakan kepentingan yang besar disisi para ulama kritikus dan sungguh mereka telah meletakkan aturan-aturan yang bisa menghukumi dengannya kuat dan lemahnya periwayatan dari segi iththishalnya (bersambung).
Dan sesungguhnya pemerhati perbuatan para Imam pada kitab-kitab hadits dan ilmu-ilmunya ia akan mendapati bahwa sanya mereka membedakan diantara bentuk al-Ada dan at-Tahammul dan mereka mengelompokkannya kedalam 8 kelompok.
Maka mereka menjadikan martabat at-Tahammul yang paling tinggi ialah as-Sima’ kemudian al-Wijadah dan kita mendapati mereka membedakan antara al-‘Ardh dan al-Qiroah, bahkan dalam al-Qira-ahpun, apakah dia itu dari lafadz gurunya, atau dari bacaan rawi atasnya atau bacaan rawi lain atasnya sedangkan ia mendengarkan.
Semua itu memberi efek mengenai kuat dan lemahnya at-Tahammul dan demikian pula al-Adaa.
Dan tidaklah kehati-hatian ini melainkan suatu pagar yang kuat yang ditegakkan oleh para Imam agar tidak masuk kekacauan dalam riwayat, tetapi agar ia tetap suci bersih dari setiap keraguan, kesalahan ataupun kedustaan.
Dan sungguh para ulama telah membuat tingkatan atas penyebutan bentuk-bentuk at-Tahammul dan al-Adaa sebagaimana mereka mendengarnya dan menetapkannya dalam kitab-kitab mereka seperti halnya mereka meriwayatkan. Sampai meskipun lafadz itu berdekatan dari segi kuat bersambungnya. Seperti lafadz dan
Dan perhatian terhadap bentuk-bentuk at-Tahammul dan al-Adaa ketika menghukumi hadits akan tampak pengaruhnya dengan jelas bila keadaan dalam sanad ada seorang mudallis yang meriwayatkan hadits dengan shighah ‘an’anah. Maka jika ia tidak menjelaskan dengan sima’ atau tidak tampak pada riwayat-riwayat lain sima’nya, maka hukum untuk hadits disini dengan dha’if lebih kuat kecuali jika ada qarinah yang lain, seperti ia memberitahukan persahabatan dengan gurunya dalam waktu yang lama.
Kesemua itu menunjang kita dalam melakukan takhrij hadits.




3. I’tibar dan Kaifiyyahnya.

Untuk menetapkan suatu hadits itu gharib, hendaklah diperiksa lebih dulu pada kitab-kitab hadits, semisal kitab al-Jami’ dan kitab Musnad, apakah hadits tersebut mempunyai sanad lain selain sanad yang dicari kegharibannya itu, atau tidak. Kalau ada, hilanglah kegharibannya.
Cara untuk melakukan pemeriksaan terhadap hadits yang diperkirakan gharib dengan maksud apakah tersebut mempunyai mutabi’ atau syahid, disebut I’tibar.
Contoh hadits mutabi’ dan syahid.












Dalam contoh tersebut diatas misalkan yang akan dicari mutabi’ dan syahidnya ialah hadits asy-Syafi’I (no. 1) yang bersanadkan Malik, Ibn Dinar dan sahabat Ibn ‘Umar ra. Maka kita dapatkan bahwa:
a. hadits al-Qa’nabiyy (no.2) adalah menjadi mutabi’-tamm terhadap hadits asy-Syafi’I sebab al-Qa’nabiyy mengikuti periwayatan guru asy-Syafi’I sejak dari guru yang terdekat, yaitu Malik sampai kepada guru yang agak jauh, yaitu Ibn Dinar dan hingga gurunya yang paling jauh, yaitu sahabat Ibn ‘Umar ra. Jadi seluruh guru asy-Syafi’I diambil dan diikutinya.
b. hadits Ibn Khuzaimah (No.3) bersanadkan, ‘Ashim Ibn Muhammad, Muhammad Ibn Zaid dan Ibn’Umar ra. Dan hadits Muslim (No.4) yang bersanadkan ‘Ubaidillah, Nafi’ dan Ibn ‘Umar ra. keduanya adalah menjadi mutabi’-qhasir terhadap hadits asy-Syafi’i. Karena keduanya mengikuti guru asy-Syafi’I yang terjauh, yaitu Ibn ‘Umar ra. atau dengan perkataan lain ketiga rawi hadits tersebut bersumber dari seorang sahabat yang sama. Dikatakan dengan qashir (kurang sempurna), karena hanya mengikuti pada seorang guru saja, tidak semua guru-guru asy-Syafi’i.
Baik hadits Ibn Khuzaimah, maupun hadits Muslim, mempunyai lafadz yang berbeda-beda. Pada hadits Ibn Khuzaimah tertulis Fakammiluu tsalaatsiina dan pada hadits Muslim, tertuliskan faqduruu lahu tsalaatsiina. Kendatipun ketiga hadits tersebut berbeda-beda lafadznya, namun maknanya tetap tidak berbeda.
c. Hadits an-Nasa-I (No.5) yang bersanadklan Muhammad Ibn Hunain dan Ibn ‘Abbas ra. Menjadi syahid terhadap hadits asy-Syafi’I karena sumbernya, yakni Ibn ‘Abbas ra, berbeda dengan sumber hadits asy-Syafi’i. Oleh karena lafadz yang dibawakan oleh an-Nasa-I tidak berbeda dengan lafadz hadits asy-Syafi’I yang sekaligus maknanyapun tidak berbeda, maka hadits an-Nasa-I ini dikatakan hadits syahid bi al-Lafdzi terhadap hadits asy-Syafi’i.
d. Hadits al-Bukhari (No.5) yang bersanadkan Syu’bah, Muhammad Ibn Ziyad dan Abu Hurairah ra. Juga sebagai syahid terhadap hadits asy-Syafi’I, karena al-Bukhari mengambil sumber periwayatannya, tidak sama dengan asy-Syafi’I, yaitu sahabat Abu Hurairah ra. Lafadz yang dibawakan oleh al-Bukhari berbeda dengan lafadz yang dibawakan asy-Syafi’i. Perbedaan itu terletak pada kalimat: fa akmiluu al-‘iddata sya’baana tsalaatsiina. Karena perbedaan lafadz ini tidak membawa perbedaan arti maka syahid yang demikian disebut syahid bi al-ma’na.

Abdullah bin Abbas (wafat 68 H)

Abdullah bin Abbas adalah sahabat kelima yang banyak meriwayatkan hadist sesudah Sayyidah Aisyah, ia meriwayatkan 1.660 hadits. Dia adalah putera Abbas bin Abdul Mutthalib bin Hasyim, paman Rasulullah dan ibunya adalah Ummul Fadl Lababah binti harits saudari ummul mukminin Maimunah.
Sahabat yang mempunyai kedudukan yang sangat terpandang ini dijuluki dengan Informan Umat Islam. Beliaulah asal silsilah khalifah Daulat Abbasiah. Dia dilahirkan di Mekah dan besar di saat munculnya Islam, di mana beliau terus mendampingi Rasulullah sehingga beliau mempunyai banyak riwayat hadis sahih dari Rasulullah . Beliau ikut di barisan Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal dan perang Shiffin. Beliau ini adalah pakar fikih, genetis Arab, peperangan dan sejarah. Di akhir hidupnya dia mengalami kebutaan, sehingga dia tinggal di Taif sampai akhir hayatnya.
Abdullah lahir tiga tahun sebelum hijrah dan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam mendoakannya “Ya Allah berilah ia pengertian dalam bidang agama dan berilah ia pengetahuan takwil (tafsir)”.Allah mengabulkan doa Nabi-nya dan Ibnu Abbas belakangan terkenal dengan penguasaan ilmunya yang luas dan pengetahuan fikihnya yang mendalam , menjadikannya orang yang dicari untuk di mintai fatwa penting sesudah Abdullah bin Mas’ud, selama kurang lebih tiga puluh tahun. tentang Ibnu Abbas, Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah berkata :”Tak pernah aku melihat seseorang yang lebih mengerti dari pada Ibnu Abbas tentang ilmu hadits Nabi Shallallahu alaihi Wassalam serta keputusan2 yang dibuat Abubakar ,Umar , dan Utsman“.
Begitu pula tentang ilmu fikih ,tafsir ,bahasa arab , sya’ir , ilmu hitung dan fara’id. Orang suatu hari menyaksikan ia duduk membicarakan ilmu fiqih, satu hari untuk tafsir, satu hari lain untuk masalah peperangan, satu hari untuk syair dan memperbincangkan bahasa Arab. Sama sekali aku tidak pernah melihat ada orang alim duduk mendengarkan pembicaraan beliau begitu khusu’ nya kecuali kepada beliau. Dan setiap pertanyaan orang kepada beliau, pasti ada jawabannya”.
Menurut An-Nasa’I, sanad hadits Ibnu Abbas paling Shahih adalah yang diriwayatkan oleh az-Zuhri, dari Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utba, dari Ibnu abbas. Sedangkan yang paling Dlaif adalah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Marwan as-Suddi Ash-Shaghir dan Al-Kalabi, dari Abi Shalih. Rangkaian ini disebut silsilah Al-Kadzib (silsilah bohong).
Ibnu Abbas mengikuti Perang Hunain, Thaif, Penaklukan Makkah dan haji wada’. Ia menyaksikan penaklukan Afrika bersama Ibnu Abu as-Sarah. Perang Jamal dan Perang Shiffin bersama Ali bin Abi Thalib.
Ia wafat di Thaif pada tahun 68 H. Ibnu al-Hanafiyah ikut menshalatkanya.

Ibnu mas’ud (Abdullah bin Mas’ud) Wafat 32 H

Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil al-Hudzali. Nama julukannya “ Abu Abdirahman”. Ia sahabat ke enam yang paling dahulu masuk islam. Ia hijrah ke Habasyah dua kali, dan mengikut semua peperangan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam. Dalam perang Badar, Ia berhasil membunuh Abu Jahal.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda” Ambilah al-Quran dari empat orang: Abdullah, Salim (sahaya Abu Hudzaifah), Muadz bin Jabal dan Ubay bin Ka’ab”. Menurut para ahli hadits, kalau disebutkan “Abdullah” saja, yang dimaksudkan adalah Abdullah bin Mas’ud ini.

Ketikah menjadi Khalifah Umar mengangkatnya menjadi Hakim dan Pengurus kas negara di kufah. Ia simbol bagi ketakwaan, kehati-hatian, dan kesucian diri.

Sanad paling shahih yang bersumber dari padanya ialah yang diriwayatkan oleh Suyan ats-Tsauri, dari Mansyur bin al-Mu’tamir, dari Ibrahi, dari alqamah. Sedangkan yang paling dlaif adalah yang diriwayatkan oleh Syuraik dari Abi Fazarah dari Abu Said.

Ia meriwayatkan hadits dari Umar dan Sa’ad bin Mu’adz. Yang meriwayatkan hadits darinya adalah Al-Abadillah (“Empat orang yang bernama Abdullah”), Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah, Abu Musa al-Asy’ari, Alqamah, Masruq, Syuraih al-Qadli, dan beberapa yang lain. Jumlah hadits yang ia riwayatkan mencapai 848 hadits.

Beliau datang ke Medinah dan sakit disana kemudian wafat pada tahun 32 H dan dimakamkan di Baqi, Utsman bin ‘Affan ikut menshalatkannya.

Aisyah Binti Abu Bakar Radhiyallahu ‘anha

Aisyah adalah istri Nabi Shallalahu ‘alaihi Wassalam putri Abu Bakar ash-Shiddiq teman dan orang yang paling dikasihi Nabi, Aisyah masuk Islam ketika masih kecil sesudah 18 orang yang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam memperistrinya pada tahu 2 H.

Beliau mempelajari bahasa, Syair, ilmu kedokteran, nasab nasab dan hari hari Arab . Berkata Az-Zuhri “ Andaikata ilmu yang dikuasai Aisyah dibandingkan dengan yang dimiliki semua istri Nabi Shallallahu ’alaihi Wassalam dan ilmu seluruh wanita niscaya ilmu Aisyah yang lebih utama”. Urwah mengatakan “ aku tidak pernah melihat seorangpun yang mengerti ilmu kedokteran, syair dan fiqh melebihi Aisyah”.

Aisyah meriwayatkan 2.210 hadits, diantara keistimewaannya beliau sendiri kadang kadang mengeluarkan beberapa masalah dari sumbernya, berijtihad secara khusus, lalu mencocokannya dengan pendapat pada sahabat yang alim. Berkenaan dengan keahlian Aisyah, Az-Zarkasyi mengarang sebuah kitab khusus berjudul Al-Ijabah li Iradi mastadrakathu Aisyah ‘ala ash Shahabah.

Hadits yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam menyatakan bahwa beliau bersabda “ Ambillah separuh agama kalian dari istriku yang putih ini “, Sesungguhnya hadist ini tidak bersanad. Ibnu Hajar. Al-Mizzi, Adz Dzahabi dan Ibnu Katsir menandaskan bahwa hadist itu dusta dan dibuat buat.

Aisyah meriwayatkan hadits dari ayahnya Abu Bakar, dari Umar, Sa’ad bin Abi Waqqash, Usaid bin Khudlair dan lain lain. Sedangkan sahabat yang meriwayatkan dari beliau ialah Abu Hurairah, Abu Musa al-Asy’ari, Zaid bin Khalid al-Juhniy, Syafiyah binti Syabah dan beberapa yang lain. Tabi’in yang mengutip beliau ialah: Sa’id bin al-Musayyab, alqamah bin Qais, Masruq bin al-Ajda, Aisyah binti Thalhal, Amran binti Abdirrahman, dan Hafshah binti Sirin. Ketiga wanita yang disebutkan terakhir adalah murid murid Aisyah yang utama Ilmu Fiqh.

Sanad yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id dan Ubaidullah bin Umar bin Hafshin, dari Al Qasim bin Muhammad, dari Aisyah. Juga diriwayatkan oleh az-Zuhri atau Hisyam bin Urwah, dari Urwah bin az-Zubair, dari Aisyah. Yang paling Dlaif adalah yang diriwayatkan oleh al-Harits bin Syabl, dari Umm an Nu’man dari Aisyah.

Aisyah wafat pada 57 H, dan Abu Hurairah ikut mensholatkannya.

Sejarah Singkat Imam Bukhari

Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.


Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.

Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.





Keluarga dan Guru Imam Bukhari

Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.



Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).



Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.




Kejeniusan Imam Bukhari

Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.



Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.



Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.





Karya-karya Imam Bukhari


Karyanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama".



Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.



Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' As-Sahih."

Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.

Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun."



Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : "Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya." Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : "Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya."





Penelitian Hadits


Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.

Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.

Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan".

Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits."

Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.





Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits


Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.

Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.

Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab "Al-Jami 'as-Shahih".

Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.

Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.

Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.

Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami' as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.

Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.




Terjadinya Fitnah


Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya." Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk".

Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.

Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.

Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata: "Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, ia adalah pendusta."





Wafatnya Imam Bukhari

Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.

पेरवी अनस बिन MAlik

Mālik ibn Anas bin Malik bin 'Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Bahasa Arab: مالك بن أنس), lahir di (Madinah pada tahun 714 (93 H), dan meninggal pada tahun 800 (179 H)). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki.
Daftar isi
[sembunyikan]

* 1 Biografi
* 2 Kitab Al-Muattok
* 3 Lihat pula
* 4 Referensi
* 5 Pranala luar

[sunting] Biografi

Nama lengkapnya adalah Malik bin Anas Abi Amir al Ashbahi, dengan julukan Abu Abdillah.

Ia lahir pada tahun 93 H, Ia menyusun kitab Al Muwaththa', dan dalam penyusunannya ia menghabiskan waktu 40 tahun, selama waktu itu, ia menunjukan kepada 70 ahli fiqh Madinah.

Kitab tersebut menghimpun 100.000 hadits, dan yang meriwayatkan Al Muwaththa’ lebih dari seribu orang, karena itu naskahnya berbeda beda dan seluruhnya berjumlah 30 naskah, tetapi yang terkenal hanya 20 buah. Dan yang paling masyur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah al Laitsi al Andalusi al Mashmudi.

Sejumlah ‘Ulama berpendapat bahwa sumber sumber hadits itu ada tujuh, yaitu Al Kutub as Sittah ditambah Al Muwaththa’. Ada pula ulama yang menetapkan Sunan ad Darimi sebagai ganti Al Muwaththa’. Ketika melukiskan kitab besar ini, Ibn Hazm berkata,” Al Muwaththa’ adalah kitab tentang fiqh dan hadits, aku belum mnegetahui bandingannya.

Hadits-hadits yang terdapat dalam Al Muwaththa’ tidak semuanya Musnad, ada yang Mursal, mu’dlal dan munqathi. Sebagian ‘Ulama menghitungnya berjumlah 600 hadits musnad, 222 hadits mursal, 613 hadits mauquf, 285 perkataan tabi’in, disamping itu ada 61 hadits tanpa penyandara, hanya dikatakan telah sampai kepadaku” dan “ dari orang kepercayaan”, tetapi hadits hadits tersebut bersanad dari jalur jalur lain yang bukan jalur dari Imam Malik sendiri, karena itu Ibn Abdil Bar an Namiri menentang penyusunan kitab yang berusaha memuttashilkan hadits hadits mursal , munqathi’ dan mu’dhal yang terdapat dalam Al Muwaththa’ Malik.

Imam Malik menerima hadits dari 900 orang (guru), 300 dari golongan Tabi’in dan 600 dari tabi’in tabi’in, ia meriwayatkan hadits bersumber dari Nu’main al Mujmir, Zaib bin Aslam, Nafi’, Syarik bin Abdullah, az Zuhry, Abi az Ziyad, Sa’id al Maqburi dan Humaid ath Thawil, muridnya yang paling akhir adalah Hudzafah as Sahmi al Anshari.

Adapun yang meriwayatkan darinya adalah banyak sekali diantaranya ada yang lebih tua darinya seperti az Zuhry dan Yahya bin Sa’id. Ada yang sebaya seperti al Auza’i., Ats Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Al Laits bin Sa’ad, Ibnu Juraij dan Syu’bah bin Hajjaj. Adapula yang belajar darinya seperti Asy Safi’i, Ibnu Wahb, Ibnu Mahdi, al Qaththan dan Abi Ishaq.

An Nasa’i berkata,” Tidak ada yang saya lihat orang yang pintar, mulia dan jujur, terpercaya periwayatan haditsnya melebihi Malik, kami tidak tahu dia ada meriwayatkan hadits dari rawi matruk, kecuali Abdul Karim”.

(Ket: Abdul Karim bin Abi al Mukharif al Basri yang menetap di Makkah, karena tidak senegeri dengan Malik, keadaanya tidak banyak diketahui, Malik hanya sedikit mentahrijkan haditsnya tentang keutamaan amal atau menambah pada matan).

Sedangkan Ibnu Hayyan berkata,” Malik adalah orang yang pertama menyeleksi para tokoh ahli fiqh di Madinah, dengan fiqh, agama dan keutamaan ibadah”.

Malik bin Anas menyusun kompilasi hadits dan ucapan para sahabat dalam buku yang terkenal hingga kini, Al Muwatta.

Di antara guru beliau adalah Nafi’ bin Abi Nu’aim, Nafi’ al Muqbiri, Na’imul Majmar, Az Zuhri, Amir bin Abdullah bin Az Zubair, Ibnul Munkadir, Abdullah bin Dinar, dan lain-lain.

Di antara murid beliau adalah Ibnul Mubarak, Al Qoththon, Ibnu Mahdi, Ibnu Wahb, Ibnu Qosim, Al Qo’nabi, Abdullah bin Yusuf, Sa’id bin Manshur, Yahya bin Yahya al Andalusi, Yahya bin Bakir, Qutaibah Abu Mush’ab, Al Auza’i, Sufyan Ats Tsaury, Sufyan bin Uyainah, Imam Syafi’i, Abu Hudzafah as Sahmi, Az Aubairi, dan lain-lain.

Ia wafat pada tahun 179 H
[sunting] Kitab Al-Muattok
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Al-Muattok

Al-Muattok bererti ‘yang disepakati’ atau ‘tunjang’ atau ‘panduan’ yang membahas tentang ilmu dan hukum-hukum agama Islam. Al-Muattok merupakan sebuah kitab yang berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Malik serta pendapat para sahabat dan ulama-ulama tabiin. Kitab ini lengkap dengan berbagai problem agama yang merangkum ilmu hadits, ilmu fiqh dan sebagainya. Semua hadits yang ditulis adalah sahih kerana Imam Malik terkenal dengan sifatnya yang tegas dalam penerimaan sebuah hadits. Dia sangat berhati-hati ketika menapis, mengasingkan, dan membahas serta menolak riwayat yang meragukan. Dari 100.000 hadits yang dihafal beliau, hanya 10.000 saja diakui sah dan dari 10.000 hadits itu, hanya 5.000 saja yang disahkan sahih olehnya setelah ditelti dan dibandingkan dengan al-Quran. Menurut sebuah riwayat, Imam Malik menghabiskan 40 tahun untuk mengumpul dan menapis hadits-hadits yang diterima dari guru-gurunya. Imam Syafi pernah berkata, “Tiada sebuah kitab di muka bumi ini yang lebih banyak mengandungi kebenaran selain dari kitab al-Muattok karangan Imam Malik.”

ABU HURAIRAH

Biografi Singkat Abu Hurairah

Abu Hurairah lahir pada tahun 21 sebelum Hijriyah. pada masa Jahiliyah, sebelum ia msuk Islam, namanya Abu Syamsi. ia Masuk Islam pada tahun ke-7 Hijriyah, ketika perang Khaibar sedang berkecamuk. Abu hurairah langsung terjun ke dalam perang tersebut. setelah ia msuk Islam, Nabi SAW memberinya nama Abdurahman.
Abu Huraurah sangat menyenangi seekor kucing, sehingga sering kucing itu digendong, dirawat, diberi makan dan bagi kucing itu disediakan tempat khusus. maka beliau digelari pula dengan Abu Hurairah, yang artinya orang yang menyanyangi kucing. Nama lengkap Beliau adalah Abu Hurairah bin Shakhkhar. Ibunya adalah Maimunah, yang sempat masuk Islam sebelum wafatnya.


Abu Hurairah adalah seorang di antara Muhajirin yang miskin, Ia termasuk salah seorang Ahlush Shuffah, yaitu sahabat yang tinggal di Madinah. Beliau tidak punya rumah untuk tinggal, tidak punya tanah untuk bercocok tanam, tidak punya barang dagangan untuk dijual. walaupun demikian beliau tegar dalam menghadapi hudup dan sanggup menerima SAW seara baik bahkan beliau orang yang paling banyak menghafal dan meriwayatkan hadits-hadits.
Nabi SAW daripada sahabat-sahabat Nabi yang lain. Para Perawi hadits banyak meriwayatkan hadits dari beliau.

Iman Syafi’i pernah berkata: “Abu Hurairah adalah orang yang paling banyak menghafal hadits bila dibandingi dengan perawi-perawi di masanya.”
Abu Hurairah adalah seorang ahli ibadah, begitu juga istri dan anaknya. Mereka semua biasa bangun pada malam hari secara bergiliran. Beliau bangun pada sepertiga malam kedua dan kemudian anaknay pada seprtiga malam terakhirnya.
Pada masa Khalifah Umar bin Khatab beliau pernah diangkat menjadi gubernur Bahrain. Beliau wafat pada tahun ke-59 Hijriyah dalam usia 78 tahun.

Wallahu A’lam

Biografi Singkat Abdulah Bin Mas’ud

Nama lengkapnya adalah Abdulah bin Mas’ud bin Ghafil bin Hamid al-Hadzaly, tetapi terkenal dengan Ibnu Mas’ud saja.
Beliau termasuk sahabat yang tertua dan utama orang keenam masuk Islam dan sangat dekat dengan Rasullulah SAW. Pada masa remaja beliau pernah bekerja sebagai pengembala kambing milik ‘Uqbah bin Mu’ith. Pada waktu itulah Nabi SAW. berkata kepadanya: “Engkau akan menjadi orang terpelajar.”
Beliau hidup miskin, tak punya harta benda, badanya kecil dan kurus, serta tidak berpangkat; kedudukan dan keduniannya jauh berada di bawah. Sebelum masuk Islam beliau sangat takut berjalan dihadapan pemimpin Quarisy. Tetapi setelah masuk Islam beliau sengaja tanpa rasa takut berjalan di hadapan pemuka-pemuka Quarisy Yang berada di samping Ka’bah, dan

Mengumandangkan wahyu Ilahi (ayat-ayat Al-Qur’an) di hadapan Mereka.

Kelebihan-kelebihan :

* Hafal Al-Qur’an 30 juz.
* Ahli mengenai arti dan makna Al-Qur’an.
* Luas Ilmunya tentang fiqh.
* Telah mendapat izin dari Rasulullah SAW untuk memasuki rumah beliau, siang ata upun malam.
* Kuat Ibadah dan penuh taqwa.
* Tidak suka memburu pangkat, mengejar kedudukan, serta memperbutkan kekuasaan dan kekayaanya.
* Merupakan orang pertama yang mengumandangkan ayat Al-Qur’an didepan masyarakat Mekkah.

Pada masa Khalifah Umar beliau diangkat menjadi Qadhi(hakim) dan ketua Bait Al-Maal(bagian perbendaharaan kaum muslimin) di kufah. banyak merwayatkan hadits dalam kitab hadits Bukhari dan Muslimin serta kitab-kitab lainya. Beliau wafat di Madinah pada tahun 32 H dan dimakamkan di pekuburan Baqi.
Demikian riwayat hidup Ibnu Mas’ud, seorang yang berperawakan kurus, kecil, anak miskin terlunta-lunta, (yang semula) tak punya pengaruh dan kedudukan. tapi Allah melebihkan beliau menjadikannya sahabat Nabi yang utama, sebagai as-Saabiquun al-Awwaliin (orang terdahulu beriman), dan penerima kabar gembira berupa jaminan surga yang penuh kenikmatan.

PERAWI HADIST

biografi perawi hadits
1.Imam Bukhari
Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju’fi al-Bukhari atau lebih dikenal Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah bahkan dalam kitab-kitab Fiqih dan Hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Beliau diberi nama Muhammad oleh ayah beliau, Ismail bin Ibrahim. Yang sering menggunakan nama asli beliau ini adalah Imam Turmudzi dalam komentarnya setelah meriwayatkan hadits dalam Sunan Turmudzi. Sedangkan kun`yah beliau adalah Abu Abdullah. Karena lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah; beliau dikenal sebagai al-Bukhari. Dengan demikian nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ju’fi al-Bukhari. Beliau lahir pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Tak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya.
Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab ats-Tsiqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara’ dalam arti berhati hati terhadap hal hal yang bersifat syubhat (ragu-ragu) hukumnya terlebih lebih terhadap hal yang haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan murid dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.
Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci terutama Mekkah dan Madinah, dimana dikedua kota suci itu dia mengikuti kuliah para guru besar hadits. Pada usia 18 tahun dia menerbitkan kitab pertama Kazaya Shahabah wa Tabi’in, hafal kitab-kitab hadits karya Mubarak dan Waki bin Jarrah bin Malik. Bersama gurunya Syekh Ishaq, menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan 80.000 perawi disaring menjadi 7275 hadits.
Bukhari memiliki daya hapal tinggi sebagaimana yang diakui kakaknya, Rasyid bin Ismail. Sosok beliau kurus, tidak tinggi, tidak pendek, kulit agak kecoklatan, ramah dermawan dan banyak menyumbangkan hartanya untuk pendidikan.
Penelitihan Hadits:
Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.
Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat/pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami’al-Shahil yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.
Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya seperti Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim.
Karya
Karya Imam Bukhari antara lain:
• Al-Jami’ ash-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari
• Al-Adab al-Mufrad[1][2]
• Adh-Dhu’afa ash-Shaghir[3]
• At-Tarikh ash-Shaghir
• At-Tarikh al-Ausath[4]
• At-Tarikh al-Kabir[5]
• At-Tafsir al-Kabir
• Al-Musnad al-Kabir
• Kazaya Shahabah wa Tabi’in
• Kitab al-Ilal
• Raf’ul Yadain fi ash-Shalah
• Birr al-Walidain
• Kitab ad-Du’afa
• Asami ash-Shahabah
• Al-Hibah
• Khalq Af’al al-Ibad[6]
Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain Ali ibn Al Madini, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma’in, Muhammad ibn Yusuf Al Faryabi, Maki ibn Ibrahim Al Bakhi, Muhammad ibn Yusuf al Baykandi dan ibn Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya
Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi. Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada Perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, “perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam diri dari hal itu” sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan “Haditsnya diingkari”. Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Dia berkata “Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan”.
Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau “Saya telah mengunjungi Syam, Mesir, dan Jazirah masing-masing dua kali; ke Basrah empat kali, menetap di Hijaz selama enam tahun, dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits.”
Di sela-sela kesibukannya sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir. Bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.
Di Naisabur, Bukhara, Samarkand, dan Wafatnya Beliau
Kebesaran akan keilmuan beliau diakui dan dikagumi sampai ke seantero dunia Islam. Di Naisabur, tempat asal imam Muslim seorang Ahli hadits yang juga murid Imam Bukhari dan yang menerbitkan kitab Shahih Muslim, kedatangan beliau pada tahun 250 H disambut meriah, juga oleh guru Imam Bukhari Sendiri Muhammad bin Yahya Az-Zihli. Dalam kitab Shahih Muslim, Imam Muslim menulis. “Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, saya tidak melihat kepala daerah, para ulama dan warga kota memberikan sambutan luar biasa seperti yang mereka berikan kepada Imam Bukhari”. Namun kemudian terjadi fitnah yang menyebabkan Imam Bukhari meninggalkan kota itu dan pergi ke kampung halamannya di Bukhara.
Seperti halnya di Naisabur, di Bukhara beliau disambut secara meriah. Namun ternyata fitnah kembali melanda, kali ini datang dari Gubernur Bukhara sendiri, Khalid bin Ahmad Az-Zihli yang akhirnya Gubernur ini menerima hukuman dari Sultan Uzbekistan Ibn Tahir.
Tak lama kemudian, atas permintaan warga Samarkand sebuah negeri tetangga Uzbekistan, Imam Bukhari akhirnya menetap di Samarkand,. Tiba di Khartand, sebuah desa kecil sebelum Samarkand, ia singgah untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri.

2.Imam Muslim

Nama lengkap beliau ialah Imam Abdul Husain bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi an-Naisaburi. Dia dilahirkan di Naisabur tahun 206 H. Sebagaimana dikatakan oleh al-Hakim Abu Abdullah dalam kitabnya "Ulama'ul Amsar. Imam Muslim adalah penulis kitab syahih dan kitab ilmu hadits. Dia adalah ulama terkemuka yang namanya tetap dikenal sampai kini.

Kehidupan dan Pengembaraannya

Kehidupan Imam Muslim penuh dengan kegiatan mulia. Beliau meran-tau ke berbagai negeri untuk mencari hadits. Dia pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dia belajar hadits sejak masih kecil, yakni mulai tahun 218 H. Dalam perjalanannya, Muslim bertemu dan berguru pada ulama hadis.

Di Khurasan, dia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih. Di Ray, dia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu Ansan. Di Irak, dia belajar kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah. Di Hijaz, berguru kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas'ab. Di Mesir, belajar kepada 'Amar bin Sawad dan Harmalah bin Yahya dan berguru kepada ulama hadits lainnya.

Imam Muslim berulangkali pergi ke Bagdad untuk belajar hadits, dan kunjungannya yang terakhir tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Muslim sering berguru kepadanya. Sebab dia mengetahui kelebihan ilmu Imam Bukhari. Ketika terjadi ketegangan antara Bukhari dengan az--Zuhali, dia memihak Bukhari. Sehingga hubungannya dengan az-Zuhali menjadi putus. Dalam kitab syahihnya maupun kitab lainnya, Muslim tidak memasukkan hadits yang diterima dari az-Zuhali, meskipun dia adalah guru Muslim. Dan dia pun tidak memasukkan hadits yang diterima dari Bukhari, padahal dia juga sebagai gurunya. Bagi Muslim, lebih baik tidak memasukkan hadits yang diterimanya dari dua gurunya itu. Tetapi dia tetap mengakui mereka sebagai gurunya.

Wafatnya

Setelah mengarungi kehidupan yang penuh berkah, Muslim wafat pada hari Ahad sore, dan di makamkan di kampong Nasr Abad daerah Naisabur pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun. Selama hidupnya, Muslim menulis beberapa kitab yang sangat bermanfaat.

Para Gurunya

Imam Muslim mempunyai guru hadits sangat banyak sekali, diantaranya adalah: Usman bin Abi Syaibah, Abu Bakar bin Syaibah, Syaiban bin Farukh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harab, 'Amar an-Naqid, Muhammad bin Musanna, Muhammad bin Yasar, Harun bin Sa'id al-Aili, Qutaibah bin sa'id dan lain sebagainya.

Murid yang meriwayatkan Haditsnya

Banyak para ulama yang meriwayatkan hadits dari Imam Muslim, bahkan di antaranya terdapat ulama besar yang sebaya dengan dia. Di antaranya, Abu Hatim ar-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin Salamah, Abu Bakar bin Khuzaimah, Yahya bin Said, Abu Awanah al-Isfarayini, Abi isa at-Tirmidzi, Abu Amar Ahmad bin al-Mubarak al-Mustamli, Abul Abbas Muhammad bin Ishaq bin as-Sarraj, Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al-Faqih az-Zahid. Nama terakhir ini adalah perawi utama bagi Syahih Muslim. Dan masih banyak lagi muridnya yang lain.


Kitab tulisan Imam Muslim

Imam muslim mempunyai kitab hasil tulisannya yang jumlahnya cukup banyak. Di antaranya:
1. Al-Jamius Syahih
2. Al-Musnadul Kabir Alar Rijal
3. Kitab al-Asma' wal Kuna
4. Kitab al-Ilal
5. Kitab al-Aqran
6. Kitab Sualatihi Ahmad bin Hanbal
7. Kitab al-Intifa' bi Uhubis Siba'
8. Kitab al-Muhadramain
9. Kitab Man Laisa Lahu illa Rawin Wahidin
10. Kitab Auladus Sahabah
11. Kitab Auhamul Muhadisin.

Kitabnya yang paling terkenal sampai kini ialah Al-Jamius Syahih atau Syahih Muslim.

Kitab Sahih Muslim

Di antara kitab-kitab di atas yang paling agung dan sangat bermanfat luas, serta masih tetap beredar hingga kini ialah Al Jami’ as-Sahih, terkenal dengan Sahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu dari dua kitab yang paling sahih dan murni sesudah Kitabullah. Kedua kitab Sahih ini diterima baik oleh segenap umat Islam.

Imam Muslim telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk meneliti dan mempelajari keadaan para perawi, menyaring hadits-hadits yang diriwayatkan, membandingkan riwayat riwayat itu satu sama lain. Muslim sangat teliti dan hati-hati dalam menggunakan lafaz-lafaz, dan selalu memberikan isyarat akan adanya perbedaan antara lafaz-lafaz itu. Dengan usaha yang sedeemikian rupa, maka lahirlah kitab Sahihnya.

Bukti kongkrit mengenai keagungan kitab itu ialah suatu kenyataan, di mana Muslim menyaring isi kitabnya dari ribuan riwayat yang pernah didengarnya. Diceritakan, bahwa ia pernah berkata: "Aku susun kitab Sahih ini yang disaring dari 300.000 hadits."

Diriwayatkan dari Ahmad bin Salamah, yang berkata : "Aku menulis bersama Muslim untuk menyusun kitab Sahihnya itu selama 15 tahun. Kitab itu berisi 12.000 buah hadits.

Dalam pada itu, Ibn Salah menyebutkan dari Abi Quraisy al-Hafiz, bahwa jumlah hadits Sahih Muslim itu sebanyak 4.000 buah hadits. Kedua pendapat tersebut dapat kita kompromikan, yaitu bahwa perhitungan pertama memasukkan hadits-hadits yang berulang-ulang penyebutannya, sedangkan perhitungan kedua hanya menghitung hadits-hadits yang tidak disebutkan berulang.

Imam Muslim berkata di dalam Sahihnya: "Tidak setiap hadits yang sahih menurutku, aku cantumkan di sini, yakni dalam Sahihnya. Aku hanya mencantumkan hadits-hadits yang telah disepakati oleh para ulama hadits."

Imam Muslim pernah berkata, sebagai ungkapan gembira atas karunia Tuhan yang diterimanya: "Apabila penduduk bumi ini menulis hadits selama 200 tahun, maka usaha mereka hanya akan berputar-putar di sekitar kitab musnad ini."

Ketelitian dan kehati-hatian Muslim terhadap hadits yang diriwayatkan dalam Sahihnya dapat dilihat dari perkataannya sebagai berikut : "Tidaklah aku mencantumkan sesuatu hadits dalam kitabku ini, melainkan dengan alasan; juga tiada aku menggugurkan sesuatu hadits daripadanya melainkan dengan alasan pula."

Imam Muslim di dalam penulisan Sahihnya tidak membuat judul setiap bab secara terperinci. Adapun judul-judul kitab dan bab yang kita dapati pada sebagian naskah Sahih Muslim yang sudah dicetak, sebenarnya dibuat oleh para pengulas yang datang kemudian. Di antara pengulas yang paling baik membuatkan judul-judul bab dan sistematika babnya adalah Imam Nawawi dalam Syarahnya.

Sumber: Kitab Hadis Sahih yang Enam, Muhammad Muhammad Abu Syuhbah*
3. Abu Dawud
Beliau bernama Imam Al Hafidz Al Faqih Sulaiman bin Imron bin Al Asy`ats bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Amr bin Imron -atau disebut dengan Amir- Al Azdy As Sajistaany, dan dilahirkan pada tahun 202 H/817M di kota Sajistaan, menurut kesepakatan referensi yang memuat biografi beliau,demikian juga didasarkan keterangan murid beliau yang bernama Abu Ubaid Al Ajury ketika beliau wafat,ketika berkata: aku telah mendengar dari Abi Daud ,beliau berkata : Aku dilahirkan pada tahun 202 H / 817 M (Siyar A`lam An Nubala` 13/204)
Perkembangan keilmuannya
Tidak didapatkan berita atau keterangan tentang masa kecil beliau kecuali keterangan bahwa keluarganya memiliki perhatian yang sangat besar dalam hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasalam, dan ini sangat mempengaruhi perkembangan keilmuan beliau di masa depannya.Keluarga beliau adalah keluarga yang terdidik dalam kecintaan terhadap hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wasalam dan ilmu-ilmunya. Bapak beliau yaitu Al Asy`ats bin Ishaq adalah seorang perawi hadits yang meriwayatkan hadits dari Hamad bin Zaid, dan demikian juga saudaranya Muhammad bin Al Asy`ats termasuk seorang yang menekuni dan menuntut hadits dan ilmu-ilmunya juga merupakan teman perjalanan beliau dalam menuntut hadits dari para ulama ahlil hadits. Maka berkembanglah Abu Daud dengan motivasi dan semangat yang tinggi serta kecintaan beliau sejak kecil terhadap ilmu-ilmu hadits, sehingga beliau mengadakan perjalanan (Rihlah)dalam mencari ilmu sebelum genap berusia 18 tahun.Beliau memulai perjalanannya ke Baghdad (
Iraq) pada tahun 220 H/835M dan menemui kematian Imam Affan bin Muslim, sebagaimana yang beliau katakan : “Aku menyaksikan jenazahnya dan mensholatkannya” (Tarikh Al Baghdady 9/56). Walaupun sebelumnya beliau telah pergi ke negeri-negeri tetangga Sajistaan, seperti khurasan, Baghlan, Harron, Roi dan Naisabur.
Riwayat Perjalanan
1. Tahun 221H/836M beliau datang ke Kufah dan mengambil hadits dari Al Hafidz Al Hasan bin Robi` Al Bajaly dan Al Hafidz Ahmad bin Abdillah bin Yunus Al Yarbu`iy (mereka berdua termasuk dalam guru-gurunya Imam Muslim).
2. Sebelumnya beliau berkelana ke makkah dan meriwayatkan hadits dari Abdulloh bin Maslamah Al Qo`naby (Wafat tahun 221 H/836M).
3. Di Damaskus mengambil hadits dari Ishaq bin Ibrohim Al Faradisy dan Hisyam bin Ammaar.
4. Tahun 224 H/839M pergi ke Himshi dan mengambil hadits dari Imam Hayawah bin Syuraih Al Himshy.
5. Mengambil hadits dari Ibnu Ja`far An Nafiry di Harron
6. Di Halab mengambil hadits dari Abu Taubah Robi` bin Nafi` Al Halab
7. Di Mesir mengambil hadits dari Ahmad bin Sholeh Ath Thobary, kemudian beliau tidak berhenti mencari ilmu di negeri-negeri tersebut bahkan sering sekali bepergian ke Baghdad untuk menemui Imam Ahmad bin Hambal disana dan menerima serta menimba ilmu darinya.Walaupun demikian beliaupun mendengar dan menerima ilmu dari ulama-ulama Bashroh, seperti: Abu Salamah At Tabudzaky, Abul Walid Ath Thoyalisy dan yang lain-lainnya. Karena itulah beliau menjadi seorang imam ahlil hadits yang terkenal banyak berkelana dalam mencari ilmu.
Guru-Guru Beliau.
Guru-guru beliau sangat banyak,karena beliau menuntut ilmu sejak kecil dan sering bepergian kepenjuru negeri-negeri dalam menuntut ilmu, sampai-sampai Abu Ali Al Ghosaany mengarang sebuah buku yang menyebut nama-nama guru beliau dan sampai mencapai 300 orang,demikian juga Imam Al Mizy menyebut dalam kitabnya Tahdzibul Kamal 177 guru beliau.
Dan diantara mereka yang cukup terkenal adalah : Imam Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Ibrohim bin Rahuyah, Ali bin Al Madiny, Yahya bin Ma`in, Abu Bakr ibnu Abi Syaibah, Muhammad bin Yahya Adz Dzuhly, Abu Taubah Robi` bin Nafi` Al Halaby, Abdulloh bin Maslamah Al Qo`naby, Abu Khoitsamah Zuhair bin Harb, Ahmad bin Sholeh Al Mishry, Hayuwah bin syuraih, Abu Mu`awiyah Muhammad bin Hazim Adh Dhorir, Abu Robi` Sulaiman bin
Daud Az Zahrony, Qutaibah bin Sa`di bin Jamil Al Baghlany. (LihatTahdzibul Kamal 11/358-359).Murid-Murid Beliau.Demikian pula murid-murid beliau cukup banyak dan saya cukupkan dengan menyebut sebagian dari mereka disini, yaitu : Abu `Isa At Tirmidzy, An Nasa`i, Abu Ubaid Al Ajury, Abu Thoyib Ahmad bin Ibrohim Al Baghdady (Perawi sunan Abi Daud dari beliau), Abu `Amr Ahmad bin Ali Al Bashry (perawi kitab sunan dari beliau), Abu Bakr Ahmad bin Muhammad Al Khollal Al Faqih, Isma`il bin Muhammad Ash Shofar, Abu Bakr bin Abi Daud (anak beliau), Zakariya bin Yahya As Saajy, Abu Bakr Ibnu Abi Dunya, Ahmad bin Sulaiman An Najjar (perawi kitab Nasikh wal Mansukh dari beliau), Ali bin Hasan bin Al `Abd Al Anshory (perawi sunsn dari beliau), Muhammad bin Bakr bin Daasah At Tammaar (perawi sunan dari beliau), Abu `Ali Muhammad bin Ahmad Al Lu`lu`y (perawi sunan dari beliau), Muhammad bin Ahmad bin Ya`qub Al Matutsy Al Bashry (perawi kitab Al Qadar dari beliau). (lihat Siyar A`lam An Nubala` 13/206 dan Tahdzibul Kamal 11/360).
Aqidah Beliau.Beliau adalah imam dari imam-imam ahlisunnah wal jamaah yang hidup di Bashroh kota berkembangnya kelompok Qadariyah, demikian juga berkembang disana pemikiran Khowarij, Mu`tazilah, Murji`ah dan Syi`ah Rafidhoh serta Jahmiyah dan lain-lainnya, tetapi walaupun demikian beliau tetap dalam keistiqomahan diatas Sunnah dan beliaupun membantah Qadariyah dengan kitabnya Al Qadar, demikian pula bantahan beliau atas Khowarij dalam kitabnya Akhbar Al Khawarij, dan juga membantah terhadap pemahaman yang menyimpang dari kemurnian ajaran islam yang telah disampaikan olah Rasulullah shalallahu alaihi wasalam. Maka tentang hal itu bisa dilihat pada kitabnya As Sunan yang terdapat padanya bantahan-bantahan beliau terhadap Jahmiyah, Murji`ah dan Mu`tazilah.

Wafatnya Beliau.Beliau wafat dikota Bashroh tanggal 16 Syawal 275 H (20 Februari 889) dan disholatkan janazahnya oleh Abbas bin Abdul Wahid Al Haasyimy.
4.Tirmidzi
Pertumbuhan beliau
Nama: Muhammad bin ‘Isa bin Saurah bin Musa bin adl Dlahhak
Kunyah beliau: Abu ‘Isa
Nasab beliau:
1. As Sulami; yaitu nisbah kepada satu kabilah yang yang di jadikan sebagai afiliasi beliau, dan nisbah ini merupakan nisbah kearaban
2. At Tirmidzi; nisbah kepada negri tempat beliau di lahirkan (Tirmidz), yaitu satu kota yang terletak di arah selatan dari sungai Jaihun, bagian selatan Iran.
Tanggal lahir: para pakar sejarah tidak menyebutkan tahun kelahiran beliau secara pasti, akan tetapi sebagian yang lain memperkirakan bahwa kelahiran beliau pada tahun 209 hijriah. Sedang Adz Dzahabi berpendapat dalam kisaran tahun 210 hijriah.
Ada satu berita yang mengatakan bahwa imam At Tirmidzi di lahirkan dalam keadaan buta, padahal berita yang akurat adalah, bahwa beliau mengalami kebutaan di masa tua, setelah mengadakan lawatan ilmiah dan penulisan beliau terhadap ilmu yang beliau miliki.
Beliau tumbuh di daerah Tirmidz, mendengar ilmu di daerah ini sebelum memulai rihlah ilmiah beliau. Dan beliau pernah menceritakan bahwa kakeknya adalah orang marwa, kemudian berpindah dari Marwa menuju ke tirmidz, dengan ini menunjukkan bahwa beliau lahir di Tirmidz.
Aktifitas beliau dalam menimba ilmu
Berbagai literatur-literatur yang ada tidak menyebutkan dengan pasti kapan imam Tirmidzi memulai mencari ilmu, akan tetapi yang tersirat ketika kita memperhatikan biografi beliau, bahwa beliau memulai aktifitas mencari ilmunya setelah menginjak usia dua puluh tahun.
Maka dengan demikian, beliau kehilangan kesempatan untuk mendengar hadits dari sejumlah tokoh-tokoh ulama hadits yang kenamaan, meski tahun periode beliau memungkinkan untuk mendengar hadits dari mereka, tetapi beliau mendengar hadits mereka melalui perantara orang lain. Yang nampak adalah bahwa beliau memulai rihlah pada tahun 234 hijriah.
Beliau memiliki kelebihan; hafalan yang begitu kuat dan otak encer yang cepat menangkap pelajaran. Sebagai permisalan yang dapat menggambarkan kecerdasan dan kekuatan hafalan beliau adalah, satu kisah perjalan beliau meuju Makkah, yaitu;
“Pada saat aku dalam perjalanan menuju Makkah, ketika itu aku telah menulis dua jilid berisi hadits-hadits yang berasal dari seorang syaikh. Kebetulan Syaikh tersebut berpapasan dengan kami. Maka aku bertanya kepadanya, dan saat itu aku mengira bahwa “dua jilid kitab” yang aku tulis itu bersamaku. Tetapi yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang masih putih bersih belum ada tulisannya. aku memohon kepadanya untuk menperdengarkan hadits kepadaku, dan ia mengabulkan permohonanku itu. Kemudian ia membacakan hadits dari lafazhnya kepadaku. Di sela-sela pembacaan itu ia melihat kepadaku dan melihat bahwa kertas yang kupegang putih bersih. Maka dia menegurku: ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ maka aku pun memberitahuka kepadanya perkaraku, dan aku berkata; “aku telah mengahafal semuanya.” Maka syaikh tersebut berkata; ‘bacalah!’. Maka aku pun membacakan kepadanya seluruhnya, tetapi dia tidak mempercayaiku, maka dia bertanya: ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian aku meminta lagi agar dia meriwayatkan hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan empat puluh buah hadits, lalu berkata: ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai tanpa salah satu huruf pun.”
Rihlah beliau
Imam At Tirmidzi keluar dari negrinya menuju ke Khurasan, Iraq dan Haramain dalam rangka menuntut ilmu. Di sana beliau mendengar ilmu dari kalangan ulama yang beliau temui, sehingga dapat mengumpulkan hadits dan memahaminya. Akan tetapi sangat di sayangkan beliau tidak masuk ke daerah Syam dan Mesir, sehingga hadits-hadits yang beliau riwayatkan dari ulama kalangan Syam dan Mesir harus melalui perantara, kalau sekiranya beliau mengadakan perjalanan ke Syam dan Mesir, niscaya beliau akan mendengar langsung dari ulama-ulama tersebut, seperti Hisyam bin ‘Ammar dan semisalnya.
Para pakar sejarah berbeda pendapat tentang masuknya imam At Tirmidzi ke daerah Baghdad, sehingga mereka berkata; “kalau sekiranya dia masuk ke Baghdad, niscaya dia akan mendengar dari Ahmad bin Hanbal. Al Khathib tidak menyebutkan at Timidzi (masuk ke Baghdad) di dalam tarikhnya, sedangkan Ibnu Nuqthah dan yang lainnya menyebutkan bahwa beliau masuk ke Baghdad. Ibnu Nuqthah menyebutkan bahwasanya beliau pernah mendengar di Baghdad dari beberapa ulama, diantaranya adalah; Al Hasan bin AshShabbah, Ahmad bin Mani’ dan Muhammad bin Ishaq Ash Shaghani.
Dengan ini bisa diprediksi bahwa beliau masuk ke Baghdad setelah meninggalnya Imam Ahmad bin Hanbal, dan ulama-ulama yang di sebutkan oleh Ibnu Nuqthah meninggal setelah imam Ahmad. Sedangkan pendapat Al Khathib yang tidak menyebutkannya, itu tidak berarti bahwa beliau tidak pernah memasuki kota Baghdad sama sekali, sebab banyak sekali dari kalangan ulama yang tidak di sebutkan Al Khathib di dalam tarikhnya, padahal mereka memasuki Baghdad.
Setelah pengembaraannya, imam At Tirmidzi kembali ke negrinya, kemudian beliau masuk Bukhara dan Naisapur, dan beliau tinggal di Bukhara beberapa saat.
Negri-negri yang pernah beliau masuki adalah;
1. Khurasan
2. Bashrah
3. Kufah
4. Wasith
5. Baghdad
6. Makkah
7. Madinah
8. Ar Ray
Guru-guru beliau
Imam at Tirmidzi menuntut ilmu dan meriwayatkan hadits dari ulama-ulama kenamaan. Di antara mereka adalah
1. Qutaibah bin Sa’id
2. Ishaq bin Rahuyah
3. Muhammad bin ‘Amru As Sawwaq al Balkhi
4. Mahmud bin Ghailan
5. Isma’il bin Musa al Fazari
6. Ahmad bin Mani’
7. Abu Mush’ab Az Zuhri
8. Basyr bin Mu’adz al Aqadi
9. Al Hasan bin Ahmad bin Abi Syu’aib
10. Abi ‘Ammar Al Husain bin Harits
11. Abdullah bin Mu’awiyyah al Jumahi
12. ‘Abdul Jabbar bin al ‘Ala`
13. Abu Kuraib
14. ‘Ali bin Hujr
15. ‘Ali bin sa’id bin Masruq al Kindi
16. ‘Amru bin ‘Ali al Fallas
17. ‘Imran bin Musa al Qazzaz
18. Muhammad bin Aban al Mustamli
19. Muhammad bin Humaid Ar Razi
20. Muhammad bin ‘Abdul A’la
21. Muhammad bin Rafi’
22. Imam Bukhari
23. Imam Muslim
24. Abu Dawud
25. Muhammad bin Yahya al ‘Adani
26. Hannad bin as Sari
27. Yahya bin Aktsum
28. Yahya bun Hubaib
29. Muhammad bin ‘Abdul Malik bin Abi Asy Syawarib
30. Suwaid bin Nashr al Marwazi
31. Ishaq bin Musa Al Khathami
32. Harun al Hammal.
Dan yang lainnya
Murid-murid beliau
Kumpulan hadits dan ilmu-ilmu yang di miliki imam Tirmidzi banyak yang meriwayatkan, diantaranya adalah;
1. Abu Bakr Ahmad bin Isma’il As Samarqandi
2. Abu Hamid Abdullah bin Daud Al Marwazi
3. Ahmad bin ‘Ali bin Hasnuyah al Muqri`
4. Ahmad bin Yusuf An Nasafi
5. Ahmad bin Hamduyah an Nasafi
6. Al Husain bin Yusuf Al Farabri
7. Hammad bin Syair Al Warraq
8. Daud bin Nashr bin Suhail Al Bazdawi
9. Ar Rabi’ bin Hayyan Al Bahili
10. Abdullah bin Nashr saudara Al Bazdawi
11. ‘Abd bin Muhammad bin Mahmud An Safi
12. ‘Ali bin ‘Umar bin Kultsum as Samarqandi
13. Al Fadhl bin ‘Ammar Ash Sharram
14. Abu al ‘Abbas Muhammad bin Ahmad bin Mahbub
15. Abu Ja’far Muhammad bin Ahmad An Nasafi
16. Abu Ja’far Muhammad bin sufyan bin An Nadlr An Nasafi al Amin
17. Muhammad bin Muhammad bin Yahya Al Harawi al Qirab
18. Muhammad bin Mahmud bin ‘Ambar An Nasafi
19. Muhammad bin Makki bin Nuh An Nasafai
20. Musbih bin Abi Musa Al Kajiri
21. Makhul bin al Fadhl An Nasafi
22. Makki bin Nuh
23. Nashr bin Muhammad bi Sabrah
24. Al Haitsam bin Kulaib
Dan yang lainnya.
Persaksian para ulama terhadap beliau
Persaksian para ulama terhadap keilmuan dan kecerdasan imam Tirmidzi sangatlah banyak, diantaranya adalah;
1. Imam Bukhari berkata kepada imam At Tirmidzi; “ilmu yang aku ambil manfaatnya darimu itu lebih banyak ketimbang ilmu yang engkau ambil manfaatnya dariku.”
2. Al Hafiz ‘Umar bin ‘Alak menuturkan; “Bukhari meninggal, dan dia tidak meninggalkan di Khurasan orang yang seperti Abu ‘Isa dalam hal ilmu, hafalan, wara’ dan zuhud.”
3. Ibnu Hibban menuturkan; “Abu ‘Isa adalah sosok ulama yang mengumpulkan hadits, membukukan, menghafal dan mengadakan diskusi dalam hal hadits.”
4. Abu Ya’la al Khalili menuturkan; “Muhammad bin ‘Isa at Tirmidzi adalah seorang yang tsiqah menurut kesepatan para ulama, terkenal dengan amanah dandan keilmuannya.
5. Abu Sa’d al Idrisi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam yang di ikuti dalam hal ilmu hadits, beliau telah menyusun kitab al jami’, tarikh dan ‘ilal dengan cara yang menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang alim yang kapabel. Beliau adalah seorang ulama yang menjadi contoh dalam hal hafalan.”
6. Al Mubarak bin al Atsram menuturkan; “Imam Tirmidzi merupakan salah seorang imam hafizh dan tokoh.”
7. Al Hafizh al Mizzi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam yang menonjol, dan termasuk orang yang Allah jadikan kaum muslimin mengambil manfaat darinya.
8. Adz Dzahabi menuturkan; “Imam Tirmidzi adalah seorang hafizh, alim, imam yang kapabel
9. Ibnu Katsir menuturkan: “Imam Tirmidzi adalah salah seorang imam dalam bidangnya pada zaman beliau.”
Keteledoran Ibnu Hazm;
Dalam hal ini Ibnu Hazm melakukan kesalahan yang sangat fatal, sebab dia mengira bahwa At Tirmidzi adalah seorang yang tidak dikenal, maka serta merta para ulama membantah pernyatannya ini, mereka berkata; “Ibnu Hazm telah menghukumi dirinya sendiri dengan keminimannya dalam hal penelaahan, sebenarnya kapabalitas Imam Tirmidzi tidak terpengaruh sekali dengan statemen Ibnu Hazm tersebut, bahkan kapabilitas Ibnu Hazm sendiri yang menjadi tercoreng karena dia tidak mengenali seorang imam yang telah tersebar kemampuannya. Dan ini bukan pertama kali kesalahan yang dia lakukan, sebab banyak dari kalangan ulama hafizh lagi tsiqah yang terkenal yang tidak dia ketahui.”
Semua ini kami paparkan dengan tidak sedikitpun mengurangi rasa hormat dan pengakuan kami terhadap keutamaan dan keilmuannya, akan tetapi agar tidak terpedaya dengan statemen-statemen yang nyeleneh darinya.
Hasil karya beliau
Imam Tirmizi menitipkan ilmunya di dalam hasil karya beliau, diantara buku-buku beliau ada yang sampai kepada kita dan ada juga yang tidak sampai. Di antara hasil karya beliau yang sampai kepada kita adalah:
1. Kitab Al Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at Tirmidzi.
2. Kitab Al ‘Ilal.
3. Kitab Asy Syamail an Nabawiyyah.
4. Kitab Tasmiyyatu ashhabi rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun karangan beliau yang tidak sampai kepada kita adalah;
1. Kitab At-Tarikh.
2. Kitab Az Zuhd.
3. Kitab Al Asma` wa al kuna.
Wafatnya beliau:
Di akhir kehidupannya, imam at Tirmidzi mengalami kebutaan, beberapa tahun beliau hidup sebagai tuna netra, setelah itu imam atTirmidzi meninggal dunia. Beliau wafat di Tirmidz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H bertepatan dengan 8 Oktober 892, dalam usia beliau pada saat itu 70 tahun.



5.Imam An-Nasa’i

Nama lengkap Imam al-Nasa’i adalah Abu Abd al-Rahman Ahmad bin Ali bin Syuaib bin Ali bin Sinan bin Bahr al-khurasani al-Qadi. Lahir di daerah Nasa’ pada tahun 215 H. Ada juga sementara ulama yang mengatakan bahwa beliau lahir pada tahun 214 H. Beliau dinisbahkan kepada daerah Nasa’ (al-Nasa’i), daerah yang menjadi saksi bisu kelahiran seorang ahli hadis kaliber dunia. Beliau berhasil menyusun sebuah kitab monumental dalam kajian hadis, yakni al-Mujtaba’ yang di kemudian hari kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.

Pengembaraan intelektual

Pada awalnya, beliau tumbuh dan berkembang di daerah Nasa’. Beliau berhasil menghafal al-Qur’an di Madrasah yang ada di desa kelahirannya. Beliau juga banyak menyerap berbagai disiplin ilmu keagamaan dari para ulama di daerahnya. Saat remaja, seiring dengan peningkatan kapasitas intelektualnya, beliaupun mulai gemar melakukan lawatan ilmiah ke berbagai penjuru dunia. Apalagi kalau bukan untuk guna memburu ilmu-ilmu keagamaan, terutama disiplin hadis dan ilmu Hadis.

Belum genap usia 15 tahun, beliau sudah melakukan mengembar ke berbagai wilayah Islam, seperti Mesir, Hijaz, Iraq, Syam, Khurasan, dan lain sebagainya. Sebenarnya, lawatan intelektual yang demikian, bahkan dilakukan pada usia dini, bukan merupakan hal yang aneh dikalangan para Imam Hadis. Semua imam hadis, terutama enam imam hadis, yang biografinya banyak kita ketahui, sudah gemar melakukan perlawatan ilmiah ke berbagai wilayah Islam semenjak usia dini. Dan itu merupakan ciri khas ulama-ulama hadis, termasuk Imam al-Nasa’i.

Kemampuan intelektual Imam al-Nasa’i menjadi kian matang dan berisi dalam masa pengembaraannya. Namun demikian, awal proses pembelajarannya di daerah Nasa’ tidak bisa dikesampingkan begitu saja, karena justru di daerah inilah, beliau mengalami proses pembentukan intelektual, sementara masa pengembaraannya dinilai sebagai proses pematangan dan perluasan pengetahuan.

Guru dan murid

Seperti para pendahulunya: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, dan Imam al-Tirmidzi, Imam al-Nasa’i juga tercatat mempunyai banyak pengajar dan murid. Para guru beliau yang nama harumnya tercatat oleh pena sejarah antara lain; Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih, al-Harits bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Dawud (penyusun Sunan Abi Dawud), serta Imam Abu Isa al-Tirmidzi (penyusun al-Jami’/Sunan al-Tirmidzi).

Sementara murid-murid yang setia mendengarkan fatwa-fatwa dan ceramah-ceramah beliau, antara lain; Abu al-Qasim al-Thabarani (pengarang tiga buku kitab Mu’jam), Abu Ja’far al-Thahawi, al-Hasan bin al-Khadir al-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin al-Ahmar al-Andalusi, Abu Nashr al-Dalaby, dan Abu Bakrbin Ahmad al-Sunni. Nama yang disebut terakhir, disamping sebagai murid juga tercatat sebagai “penyambung lidah” Imam al-Nasa’i dalam meriwayatkan kitab Sunan al-Nasa’i.

Sudah mafhum dikalangan peminat kajian hadis dan ilmu hadis, para imam hadis merupakan sosok yang memiliki ketekunan dan keuletan yang patut diteladani. Dalam masa ketekunannya inilah, para imam hadis kerap kali menghasilkan karya tulis yang tak terhingga nilainya.

Tidak ketinggalan pula Imam al-Nasa’i. Karangan-karangan beliau yang sampai kepada kita dan telah diabadikan oleh pena sejarah antara lain; al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra (kitab ini merupakan bentuk perampingan dari kitab al-Sunan al-Kubra), al-Khashais, Fadhail al-Shahabah, dan al-Manasik. Menurut sebuah keterangan yang diberikan oleh Imam Ibn al-Atsir al-Jazairi dalam kitabnya Jami al-Ushul, kitab ini disusun berdasarkan pandangan-pandangan fiqh mazhab Syafi’i.

Kitab al-Mujtaba

Sekarang, karangan Imam al-Nasa’i paling monumental adalah Sunan al-Nasa’i. Sebenarnya, bila ditelusuri secara seksama, terlihat bahwa penamaan karya monumental beliau sehingga menjadi Sunan al-Nasa’i sebagaimana yang kita kenal sekarang, melalui proses panjang, dari al-Sunan al-Kubra, al-Sunan al-Sughra, al-Mujtaba, dan terakhir terkenal dengan sebutan Sunan al-Nasa’i.

Untuk pertama kali, sebelum disebut dengan Sunan al-Nasa’i, kitab ini dikenal dengan al-Sunan al-Kubra. Setelah tuntas menulis kitab ini, beliau kemudian menghadiahkan kitab ini kepada Amir Ramlah (Walikota Ramlah) sebagai tanda penghormatan. Amir kemudian bertanya kepada al-Nasa’i, “Apakah kitab ini seluruhnya berisi hadis shahih?” Beliau menjawab dengan kejujuran, “Ada yang shahih, hasan, dan adapula yang hampir serupa dengannya”.

Kemudian Amir berkata kembali, “Kalau demikian halnya, maka pisahkanlah hadis yang shahih-shahih saja”. Atas permintaan Amir ini, beliau kemudian menyeleksi dengan ketat semua hadis yang telah tertuang dalam kitab al-Sunan al-Kubra. Dan akhirnya beliau berhasil melakukan perampingan terhadap al-Sunan al-Kubra, sehingga menjadi al-Sunan al-Sughra. Dari segi penamaan saja, sudah bisa dinilai bahwa kitab yang kedua merupakan bentuk perampingan dari kitab yang pertama.

Imam al-Nasa’i sangat teliti dalam menyeleksi hadis-hadis yang termuat dalam kitab pertama. Oleh karenanya, banyak ulama berkomentar “Kedudukan kitab al-Sunan al-Sughra dibawah derajat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Di dua kitab terakhir, sedikit sekali hadis dhaif yang terdapat di dalamnya”. Nah, karena hadis-hadis yang termuat di dalam kitab kedua (al-Sunan al-Sughra) merupakan hadis-hadis pilihan yang telah diseleksi dengan super ketat, maka kitab ini juga dinamakan al-Mujtaba. Pengertian al-Mujtaba bersinonim dengan al-Maukhtar (yang terpilih), karena memang kitab ini berisi hadis-hadis pilihan, hadis-hadis hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra.

Disamping al-Mujtaba, dalam salah satu riwayat, kitab ini juga dinamakan dengan al-Mujtana. Pada masanya, kitab ini terkenal dengan sebutan al-Mujtaba, sehingga nama al-Sunan al-Sughra seperti tenggelam ditelan keharuman nama al-Mujtaba. Dari al-Mujtaba inilah kemudian kitab ini kondang dengan sebutan Sunan al-Nasa’i, sebagaimana kita kenal sekarang. Dan nampaknya untuk selanjutnya, kitab ini tidak akan mengalami perubahan nama seperti yang terjadi sebelumnya.

Kritik Ibn al-Jauzy

Kita perlu menilai jawaban Imam al-Nasa’i terhadap pertanyaan Amir Ramlah secara kritis, dimana beliau mengatakan dengan sejujurnya bahwa hadis-hadis yang tertuang dalam kitabnya tidak semuanya shahih, tapi adapula yang hasan, dan ada pula yang menyerupainya. Beliau tidak mengatakan bahwa didalamnya terdapat hadis dhaif (lemah) atau maudhu (palsu). Ini artinya beliau tidak pernah memasukkan sebuah hadispun yang dinilai sebagai hadis dhaif atau maudhu’, minimal menurut pandangan beliau.

Apabila setelah hadis-hadis yang ada di dalam kitab pertama diseleksi dengan teliti, sesuai permintaan Amir Ramlah supaya beliau hanya menuliskan hadis yang berkualitas shahih semata. Dari sini bisa diambil kesimpulan, apabila hadis hasan saja tidak dimasukkan kedalam kitabnya, hadis yang berkualitas dhaif dan maudhu’ tentu lebih tidak berhak untuk disandingkan dengan hadis-hadis shahih.

Namun demikian, Ibn al-Jauzy pengarang kitab al Maudhuat (hadis-hadis palsu), mengatakan bahwa hadis-hadis yang ada di dalam kitab al-Sunan al-Sughra tidak semuanya berkualitas shahih, namun ada yang maudhu’ (palsu). Ibn al-Jauzy menemukan sepuluh hadis maudhu’ di dalamnya, sehingga memunculkan kritik tajam terhadap kredibilitas al-Sunan al-Sughra. Seperti yang telah disinggung dimuka, hadis itu semua shahih menurut Imam al-Nasa’i. Adapun orang belakangan menilai hadis tersebut ada yang maudhu’, itu merupakan pandangan subyektivitas penilai. Dan masing-masing orang mempunyai kaidah-kaidah mandiri dalam menilai kualitas sebuah hadis. Demikian pula kaidah yang ditawarkan Imam al-Nasa’i dalam menilai keshahihan sebuah hadis, nampaknya berbeda dengan kaidah yang diterapkan oleh Ibn al-Jauzy. Sehingga dari sini akan memunculkan pandangan yang berbeda, dan itu sesuatu yang wajar terjadi. Sudut pandang yang berbeda akan menimbulkan kesimpulan yang berbeda pula.

Kritikan pedas Ibn al-Jauzy terhadap keautentikan karya monumental Imam al-Nasa’i ini, nampaknya mendapatkan bantahan yang cukup keras pula dari pakar hadis abad ke-9, yakni Imam Jalal al-Din al-Suyuti, dalam Sunan al-Nasa’i, memang terdapat hadis yang shahih, hasan, dan dhaif. Hanya saja jumlahnya relatif sedikit. Imam al-Suyuti tidak sampai menghasilkan kesimpulan bahwa ada hadis maudhu’ yang termuat dalam Sunan al-Nasa’i, sebagaimana kesimpulan yang dimunculkan oleh Imam Ibn al-Jauzy. Adapun pendapat ulama yang mengatakan bahwah hadis yang ada di dalam kitab Sunan al-Nasa’i semuanya berkualitas shahih, ini merupakan pandangan yang menurut Muhammad Abu Syahbah_tidak didukung oleh penelitian mendalam dan jeli. Kecuali maksud pernyataan itu bahwa mayoritas (sebagian besar) isi kitab Sunan al-Nasa’i berkualitas shahih.

Komentar Ulama

Imam al-Nasa’i merupakan figur yang cermat dan teliti dalam meneliti dan menyeleksi para periwayat hadis. Beliau juga telah menetapkan syarat-syarat tertentu dalam proses penyeleksian hadis-hadis yang diterimanya. Abu Ali al-Naisapuri pernah mengatakan, “Orang yang meriwayatkan hadis kepada kami adalah seorang imam hadis yang telah diakui oleh para ulama, ia bernama Abu Abd al Rahman al-Nasa’i.”

Lebih jauh lagi Imam al-Naisapuri mengatakan, “Syarat-syarat yang ditetapkan al-Nasa’i dalam menilai para periwayat hadis lebih ketat dan keras ketimbang syarat-syarat yang digunakan Muslim bin al-Hajjaj.” Ini merupakan komentar subyektif Imam al-Naisapuri terhadap pribadi al-Nasa’i yang berbeda dengan komentar ulama pada umumnya. Ulama pada umumnya lebih mengunggulkan keketatan penilaian Imam Muslim bin al-Hajjaj ketimbang al-Nasa’i. Bahkan komentar mayoritas ulama ini pulalah yang memposisikan Imam Muslim sebagai pakar hadis nomer dua, sesudah al-Bukhari.

Namun demikian, bukan berarti mayoritas ulama merendahkan kredibilitas Imam al-Nasa’i. Imam al-Nasa’i tidak hanya ahli dalam bidang hadis dan ilmu hadis, namun juga mumpuni dalam bidang figh. Al-Daruquthni pernah mengatakan, beliau adalah salah seorang Syaikh di Mesir yang paling ahli dalam bidang figh pada masanya dan paling mengetahui tentang Hadis dan para rawi. Al-Hakim Abu Abdullah berkata, “Pendapat-pendapat Abu Abd al-Rahman mengenai fiqh yang diambil dari hadis terlampau banyak untuk dapat kita kemukakan seluruhnya. Siapa yang menelaah dan mengkaji kitab Sunan al-Nasa’i, ia akan terpesona dengan keindahan dan kebagusan kata-katanya.”

Tidak ditemukan riwayat yang jelas tentang afiliansi pandangan fiqh beliau, kecuali komentar singkat Imam Madzhab Syafi’i. Pandangan Ibn al-Atsir ini dapat dimengerti dan difahami, karena memang Imam al-Nasa’i lama bermukim di Mesir, bahkan merasa cocok tinggal di sana. Beliau baru berhijrah dari Mesir ke Damsyik setahun menjelang kewafatannya.

Karena Imam al-Nasa’i cukup lama tinggal di Mesir, sementara Imam al-Syafi’i juga lama menyebarkan pandangan-pandangan fiqhnya di Mesir (setelah kepindahannya dari Bagdad), maka walaupun antara keduanya tidak pernah bertemu, karena al-Nasa’i baru lahir sebelas tahun setelah kewafatan Imam al-Syafi’i, tidak menutup kemungkinan banyak pandangan-pandangan fiqh Madzhab Syafi’i yang beliau serap melalui murid-murid Imam al-Syafi’i yang tinggal di Mesir. Pandangan fiqh Imam al-Syafi’i lebih tersebar di Mesir ketimbang di Baghdad. Hal ini lebih membuka peluang bagi Imam al-Nasa’i untuk bersinggungan dengan pandangan fiqh Syafi’i. Dan ini akan menguatkan dugaan Ibn al-Atsir tentang afiliasi mazhab fiqh al-Nasa’i.

Pandangan Syafi’i di Mesir ini kemudian dikenal dengan qaul jadid (pandangan baru). Dan ini seandainya dugaan Ibn al-Atsir benar, mengindikasikan bahwa pandangan fiqh Syafi’i dan al-Nasa’i lebih didominasi pandangan baru (Qaul Jadid, Mesir) ketimbang pandangan klasik (Qaul Qadim, Baghdad).

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa Imam al-Nasa’i merupakan sosok yang berpandangan netral, tidak memihak salah satu pandangan mazhab fiqh manapun, termasuk pandangan Imam al-Syafi’i. Hal ini seringkali terjadi pada imam-imam hadis sebelum al-Nasa’i, yang hanya berafiliasi pada mazhab hadis. Dan independensi pandangan ini merupakan ciri khas imam-imam hadis. Oleh karena itu, untuk mengklaim pandangan Imam al-Nasa’i telah terkontaminasi oleh pandangan orang lain, kita perlu menelusuri sumber sejarah yang konkrit, bukannya hanya berdasarkan dugaan.

Tutup Usia

Setahun menjelang kemangkatannya, beliau pindah dari Mesir ke Damsyik. Dan tampaknya tidak ada konsensus ulama tentang tempat meninggal beliau. Al-Daruqutni mengatakan, beliau di Makkah dan dikebumikan diantara Shafa dan Marwah. Pendapat yang senada dikemukakan oleh Abdullah bin Mandah dari Hamzah al-’Uqbi al-Mishri.

Sementara ulama yang lain, seperti Imam al-Dzahabi, menolak pendapat tersebut. Ia mengatakan, Imam al-Nasa’i meninggal di Ramlah, suatu daerah di Palestina. Pendapat ini didukung oleh Ibn Yunus, Abu Ja’far al-Thahawi (murid al-Nasa’i) dan Abu Bakar al-Naqatah. Menurut pandangan terakhir ini, Imam al-Nasa’i meninggal pada tahun 303 H dan dikebumikan di Bait al-Maqdis, Palestina. Inna lillah wa Inna Ilai Rajiun. Semoga jerih payahnya dalam mengemban wasiat Rasullullah guna menyebarluaskan hadis mendapatkan balasan yang setimpal di sisi Allah. Amiiin.

6.Imam Ibnu Majah
Ibnu Majah Imam atau yang lebih dikenal dengan Abu Abdullah Muhammad bin Yazid Ar-Rabi’I bin Majah Al-Qazwini Al-Hafidz. Nama ibnu (anak) Majah dinisbatkan kepada ayahnya Yazid, yang juga dikenal dengan sebutan Majah Maula Rab'at. Selain itu sebagin ulama berpendapat, Majah adalah ayah dari Yazid. Namun pendapat, nama Ibnu Majah yang dinisbahkan kepada ayahnya lebih mashur di kalangan muhadditsin.

Sejak remaja, Ibnu Majah dikenal sebagai sosok yang tekun dan cinta ilmu. Pada usia 15 tahun, Ibnu Majah belajar hadits pada seorang guru besar kala itu, Ali bin Muhammad At-Tanafasy (233 H). Bakat dan kegigihan yang dimiliki Ibnu Majah membawanya berkelana ke penjuru negeri untuk menekuni bidang hadits. Sepanjang hayatnya, seluruh pikiran dan usahanya untuk menulis baik di bidang fikih, tafsir, hadits, dan sejarah.

Tidak hanya itu, di bidang sejarah, Ibnu Majah menyusun At-Târîkh. Buku ini secara terperinci mengulas biografi para muhaddits yang hidup sebelumnya hingga biografi ualama hadits yang semasa dengannya. Di bidang tafsir, Ibnu Majah juga menulis Al-Qur'ân Al-Karîm. Namun sayang, buku At-Tarikh dan buku Al-Qur'an Al-Karim tidak sampai ke generasi berikutnya hingga sekarang.

Seperti ama halnya dengan para imam muhadits sebelumnya, Ibnu Majah juga melakukan perjalanan ilmiahnya untuk mencari hadits. Ibnu Majah pernah melakukan rihlah ke kota-kota di Iraq, Hijaz, Syam, Pârs, Mesir, Bashrah, Kufah, Mekah, Madinah, Damaskus, Teheran maupun ke Konstatinopel.

Pada rihlah ilmiahnya ini, Ibnu Majah bertemu banyak pakar hadits. Dari para pakar inilah Ibnu Majah mendapatkan ilmu dan pengetahuan yang dalam, terutama seputar hadits. Para guru inilah yang sangat berperan bagi keintelektualan Sang Imam. Selama perjalanan ilmiahnya, tercatat banyak para guru tempatnya menimba ilmu.

Khusus dalam bidang hadits, para pakar yang sempat ditemui Sang Imam diantaranya, Abdullah dan Usman, kedua anak dari Syeikh Syaibah. Namun Imam Ibnu Majah lebih banyak meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abi Syaibah. Selain dari Abdullah, Imbu Majah juga banyak meriwayatkan hadits dari Abu Khaitsamah Zahir bin Harb, Duhim, Abu Mus'ab Az-Zahry, Al-Hâfidz Ali bin Muhammad At-Tanâfasy, Jubârah bin Mughallis, Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar bin Adam dan para pengikut perawi dan ahli hadits imam Malik dan Al-Lays.

Berkat para guru dan kecenderungannya di bidang hadits, Ibnu Majah juga melahirkan para murid yang mewariskan ilmu kesereusannya memelihara Hadits Nabawi. Tidak heran, murid-murid Ibnu Majah termasuk orang-orang yang pakar di bidang ini. Sederet nama besar seperti Abu Al-Hasan Ali bin Ibrahim Al-Qatthân tercatar sebagai muridnya. Selain itu, pakar lain yang lahir dari Imam Ibnu Majah adalah Sulaiman bin Yazid, Abu Ja'far Muhammad bin Isa Al-Mathû'î dan Abu Bakar Hamid Al-Abhâry. Dalam periwayan hadits, keempat muridnya ini adalah para perawi hadits yang yang dihimpun Ibnu Majah.

Atas kegigihan dan warisan yang ditinggalkannya ini, tidak sedikit para ualama memberi komentar dan sanjugan pisitif kepada Sang Imam. Menurut Abu Ya'la Al-Kahlily Al-Qazwiny, bahwa Imam Ibnu Majah adalah seorang yang sangat terpercaya, disepakati kejujurannya, pendapatnya dapat dijadikan argumentasi yang kuat, disamping itu juga mempunyai pengetahuan yang luas dan banyak menghapal hadits.
Seperti Abu Ya'la, sanjungan senada juga dilontarkan Abu Zar'ah Ar-Râzî dan Zahaby dalam bukunya Tazkiratu Al-Huffâdz. Keduanya menyebut Imam Ibnu Majah sebagai ahli besar di bidang hadit, sosok pengembara ilmu, pengarang kitab sunan dan tafsir, dan ahli hadits kenamaan negerinya.

Atas kecerdasan dan kebesaran Imam Ibnu Majah ini, “memaksa” salah seorang ualam sebesar Ibnu Kasir turut memberi komentar yang sangat positf. Dalam buku karyanya Al-Bidayah, Ibnu Katsir mengatakan : "Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang kitab Sunan yang masyhur. Kitabnya itu bukti atas ilmu dan amalnya, keluasan pengetahuan dan pandangannya, kredibilitas dan loyalitasnya terhadap hadits, ushul serta furû'.

Tentunya, apa yang disanjungkan kepada Imam Ibnu Majah, sebenarnya tidak terlepas dari metode yang diterapkan dalam menulis hadits, terutama dalam kitab haditsnya, Sunan Ibnu Majah. Dalam penulisan kitab Sunannya, Ibnu Majah biasa memulai dengan mengumpulkan hadits dan menyusunnya berdasarkan bab yang berkaitan dengan masalah seputar fiqih.

Setelah menyusun dalam bentuk bab, Ibnu Majah tidak terlalu fokus pada kritik al-Hadits yang diangakatnya, namuan Ibnu majah lebih fokus mengkritisi hadits-hadits yang menurutnya lebih penting dan perlu penjelasan. Termasuk juga, Ibnu Majah tidak menyebutkan pendapat para ulama fâqih setelah penulisan hadits. Disamping itu, ia juga sedikit melakukan pengulangan hadits sebagaimana yang dilakukan Imam Muslim.

Selain itu, ada sisi kunikan lain dari buku hadits Imam Ibnu Majah. Kitab Sunan ini tidak semuanya diriwayatkan Ibnu Majah. Namun ada beberapa tambahan yang diriwayatkan oleh Abu Al-Hasan Al-Qatthany, salah seorang dari Sunan Ibnu Majah ini. Hal semacan ini dalam ilmu musthalahul hadits dikenal dengan kategori hadits Uluwwu Al-Isnad. Sehingga riwayat Al-Qatthany yang sebatas murid derajatnya sama dengan Ibnu Majah sebagai guru.

Menurut Az-Zahabi, Sunan Ibnu Majah terdiri dari 32 kitab, 1500 bab menurut Abu Al-Hasan Al-Qatthanî, dan terdiri dari 4000 hadits menurut Az-Zahabî. Namun, setelah diteliti ualng dan di-tahqîq oleh Muhammad Fuad Abdul Bâqî rahimahullah, buku ini berjumlah 37 kitab, 515 bab dan terdiri dari 4341 hadits.
Semoga Allah senantiasa merahmati Ibnu Majah yang wafat Senin tanggal 22 Ramadhan 273 H yang dimakamkan di tanah kelahirannya Qazwîn, Iraq setelah selesai menyumbangkan segenap usaha dan kesungguhan untuk umat Islam.

7.IMAM AD DARIMI
Pertumbuhan beliau
Nama: Beliau adalah Abdullah bin Abdurrahman bin al Fadhl bin Bahram bin Abdush Shamad.
Kuniyah beliau; Abu Muhammad
Nasab beliau:
1. At Tamimi; adalah nisbah yang ditujukan kepada satu qabilah Tamim.
2. Ad Darimi; adalah nisbah kepada Darim bin Malik dari kalangan at Tamimi. Dengan nisbah ini beliau terkenal.
3. As Samarqandi; yaitu nisbah kepada negri tempat tinggal beliau
Tanggal lahir:
Ia di lahirkan pada taun 181 H, sebagaimana yang di terangkan oleh imam Ad Darimi sendiri, beliau menuturkan; ‘aku dilahirkan pada tahun meninggalnya Abdullah bin al Mubarak, yaitu tahun seratus delapan puluh satu.
Ada juga yang berpendapat bahwa beliau lahir pada tahun seratus delapan puluh dua hijriah.
Aktifitas beliau dalam menimba ilmu
Allah menganugerahkan kepada imam Ad Darimi kecerdasan, pikiran yang tajam dan daya hafalan yang sangat kuat, teristimewa dalam menghafal hadits. Beliau berjumpa dengan para masyayikh dan mendengar ilmu dari mereka. Akan tetapi sampai sekarang kami tidak mendapatkan secara pasti sejarah beliau dalam memulai menuntut ilmu.
Beliau adalah sosok yang tawadldlu’ dalam hal pengambilan ilmu, mendengar hadits dari kibarul ulama dan shigharul ulama, sampai-sampai dia mendengar dari sekelompok ahli hadits dari kalangan teman sejawatnya, akan tetapi dia jua seorang yang sangat selektif dan berhati-hati, karena dia selalu mendengar hadits dari orang-orang yang terpercaya dan tsiqah, dan dia tidak meriwayatkan hadits dari setiap orang.
Rihlah beliau
Rihlah dalam rangka menuntut ilmu merupakan bagian yang sangat mencolok dan sifat yang paling menonjol dari tabiat para ahlul hadits, karena terpencarnya para pengusung sunnah dan atsar di berbagai belahan negri islam yang sangat luas. Maka Imam ad Darimi pun tidak ketinggalan dengan meniti jalan pakar disiplin ilmu ini.
Di antara negri yang pernah beliau singgahi adalah;
1. Khurasan
2. Iraq
3. Baghdad
4. Kufah
5. Wasith
6. Bashrah
7. Syam; Damasqus, Himash dan Shur.
8. Jazirah
9. Hijaz; Makkah dan Madinah.
Guru-guru beliau
Guru-guru imam Ad Darimi yang telah beliau riwayatkan haditsnya adalah;
1. Yazid bin Harun
2. Ya’la bin ‘Ubaid
3. Ja’far bin ‘Aun
4. Basyr bin ‘Umar az Zahrani
5. ‘Ubaidullah bin Abdul Hamid al Hanafi
6. Hasyim bin al Qasim
7. ‘Utsman bin ‘Umar bin Faris
8. Sa’id bin ‘Amir adl Dluba’i
9. Abu ‘Ashim
10. ‘Ubaidullah bin Musa
11. Abu al Mughirah al Khaulani
12. al Mushir al Ghassani
13. Muhammad bin Yusuf al Firyabi
14. Abu Nu’aim
15. Khalifah bin Khayyath
16. Ahmad bin Hmabal
17. Yahya bin Ma’in
18. Ali bin Al Madini
Dan yang lainnya
Murid-murid beliau
Sebagaimana kebiasaan ahlul hadits, ketika mereka mengetahui bahwa seorang alim mengetahui banyak hadits, maka mereka berbondong-bondong mendatangi alim tersebut, guna menimba ilmu yang ada pada diri si ‘alim. Begitu juga dengan Imam Ad Darimi, ketika para penuntut ilmu mengetahui kapabaliti dalam bidang hadits yang dimiliki imam, maka berbondong-bondong penuntut ilmu mendatanginya, diantara mereka itu adalah;
1. Imam Muslim bin Hajaj
2. Imam Abu Daud
3. Imam Abu ‘Isa At Tirmidzi
4. ‘Abd bin Humaid
5. Raja` bin Murji
6. Al Hasan bin Ash Shabbah al Bazzar
7. Muhammad bin Basysyar (Bundar)
8. Muhammad bin Yahya
9. Baqi bin Makhlad
10. Abu Zur’ah
11. Abu Hatim
12. Shalih bin Muhammad Jazzarah
13. Ja’far al Firyabi
14. Muhammad bin An Nadlr al Jarudi
Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Persaksian para ulama terhadap beliau
1. Imam Ahmad menuturkan; (Ad Darimi) imam.
2. Muhammad bin Basysyar Bundar menuturkan; penghafal dunia ada empat: Abu Zur’ah di ar Ray, Muslim di an Nasaiburi, Abdullah bin Abdurrahman di Samarqandi dan Muhamad bin Ismail di Bukhara”.
3. Abu Sa’id al Asyaj menuturkan; ‘Abdullah bin Abdirrahman adalah imam kami.’
4. Muhammad bin Abdullah al Makhrami berkata; ‘wahai penduduk Khurasan, selagi Abdullah bin Abdurrahman di tengah-tengah kalian, maka janganlah kalian menyibukkan diri dengan selain dirinya.’
5. Raja` bin Murji menuturkan; ‘aku telah melihat Ibnu Hambal, Ishaq bin Rahuyah, Ibnu al Madini dan Asy Syadzakuni, tetapi aku tidak pernah melihat orang yang lebih hafizh dari Abdullah.
6. Abu Hatim berkata; Muhammad bin Isma’il adalah orang yang paling berilmu yang memasuki Iraq, Muhammad bin Yahya adalah orang yang paling berilmu yang berada di Khurasan pada hari ini, Muhammad bin Aslam adalah orang yang paling wara’ di antara mereka, dan Abdullah bin Abdurrahman orang yang paling tsabit diantara mereka.
7. Ad Daruquthni menuturkan; tsiqatun masyhur.
8. Muhammad bin Ibrahim bin Manshur as Sairazi menuturkan; “Abdullah adalah puncak kecerdasan dan konsistensi beragama, di antara orang yang menjadi teladan dalam kesantunan, keilmuan, hafalan, ibadah dan zuhud”.
Hasil karya beliau
1. Sunan ad Darimi.
2. Tsulutsiyat (kitab hadits)
3. al Jami’
4. Tafsir
Wafatnya beliau
Beliau meninggal dunia pada hari Kamis bertepatan dengan hari tarwiyyah, 8 Dzulhidjah, setelah ashar tahun 255 H, dalam usia 75 tahun. Dan dikuburkan keesokan harinya, Jumat (hari Arafah).