Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

3.27.2011

KONDISI PEMBELAJARAN SAINS DI INDONESIA

National Science Education Standard yang diterbitkan di Amerika bukanlah tuntutan
yang harus dipenuhi oleh guru-guru sains di Indonesia. Akan tetapi sebagai wacana
tidaklah dilarang untuk dicermati. Hal-hal positif yang dapat diambil dari wacana ini
tidaklah salah kalau kita cermati, renungkan dan laksanakan. Indonesia belum
mempunyai Standar pendidikan sains yang berlaku nasional yang selengkap yang
dimiliki oleh Negara Amerika. Beberapa peraturan pemerintah dan Undang-undang
sudah mengarah kearah standar tersebut. Misalnya Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun
2006 tentang Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar. Pada Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar tercantum konten sains dan Kompetensi apa yang
harus siswa miliki setelah mempelajari konten tersebut. Peraturan Pemerintah No. 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) memuat SKL apa yang harus
dimiliki minimal oleh seorang siswa ketika menyelesaikan satu jenjang atau satu
kelompok mata pelajaran atau mata pelajaran. Pada Undang-undang No. 14 Tahun
2005 tentang guru dan dosen, guru dituntut mengembangkan empat kompetensi yaitu
kompetensi pedagogi, professional, sosial dan kepribadian. Sayangkan tidak ada
penjelasan tentang bagaimana seorang guru dapat mewujudkan ke empat kompetensi
tersebut. Dan bagaimana pemerintah dapat memfasilitasi guru-guru untuk mencapai ke
empat kompetensi itu. Bagaimanapun, sama dengan apa yang tercantum dalam standar
nasional pendidikan sains kepunyaan Amerika, untuk dapat mengingkatkan keempat
kompetensi tersebut perlu wadah atau cara yang dapat memandu guru untuk
melaksanakannya.
Berkaitan dengan tuntutan mengajar sains pada Standar nasional pendidikan sains
Amerika yang mewajibkan guru melakukan pembelajaran berbasis inkuiri, sebetulnya
apabila kita cermati KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) bagian Kompetensi
Dasar, tuntutan itu sudah tersurat.

Socializer Widget By Blogger Yard
SOCIALIZE IT →
FOLLOW US →
SHARE IT →

0 komentar:

Posting Komentar