Standar penilaian menyediakan kriteria  untuk menentukan kualitas praktik-pratik 
penilaian. Standar penilaian meliputi lima bidang sebagai berikut. 
1)  Konsistensi penilaian dengan suatu keputusan merupakan desain untuk informasi; 
2)  Penilaian prestasi dan kesempatan untuk belajar sains; 
3)  Mencocokkan antara kualitas teknis dari kumpulan data dan konsekuensi tindakan 
yang perlu dilakukan berbasis data tersebut; 
4)  kejujuran dalam praktik penilaian; 
5)  ketepatan penarikan kesimpulan berdasarkan penilaian tentang prestasi siswa dan 
kesempatan untuk belajar.
Dari kurikulum yang dikembangkan oleh the National Research Council  USA tersebut 
dapat diperoleh pokok-pokok pikiran untuk pengembangan Kurikulum IPA ke depan 
sebagai berikut. 
1)  Penggolongan standar isi untuk seluruh tingkatan kelas sama, perbedaan terletak 
pada kesesuaian antara  dimensi pengetahuan (knowledge) dan dimensi proses 
kognitif.   Dimensi pengetahuan kognitif berisi empat katagori, yaitu: pengetahuan 
faktual, konseptual, prosedural,  dan  metakognitif.  Keempat katagori
diasumsikan terletak antara konkrit (faktual) sampai abstrak  (metacognitif). 
Sedangkan dimensi proses kognitif meliputi:  mengingat (remember), mengerti 
(understand), menerapkan (apply), menganalisis (analyse), mengevaluasi 
(evaluate), dan mencipta (create) (Anderson dan Krathwohl, 2001: 5). 
2)  Pada pengajaran IPA, guru hendaknya: (a) mengajar IPA berbasis Inkuiri; (b) 
sebagai pembimbing dan fasilitator;  (c) menciptakan pembelajaran yang berpusat 
kepada siswa; (d) merancang lingkungan sedemikian rupa untuk sumber 
pembelajaran kontekstual; (e) mencip-takan kelompok belajar sains. 
3)  Penilaian pembelajaran hendaknya menekankan pada aspek-aspek yang penting 
untuk dinilai, bukan yang mudah dinilai; 
4)  Penilaian hasil belajar jangka panjang berupa kemampuan (ability) dicapai melalui 
interaksi antara pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skills), dengan 
penilaian otentik (authentic assessment), berdasarkan data, dan jujur.
3.27.2011
Standar Penilaian (Asesmen)
Masfrana Wijaya, 
  
  No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





 
 

0 komentar:
Posting Komentar